News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Kubu Arsjad Rasjid Tuding Munaslub Kadin Pilih Anindya Ilegal: Ada Cacat Luar Biasa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024) - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K.Hardjono menyebut  gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, adalah ilegal.

TRIBUNNEWS.COM  - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K.Hardjono menyebut  gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, adalah ilegal. 

Dhaniswara menyebut bahwa Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Keprihatinan kita rasakan terhadap Munaslub yang diselenggarakan tanggal 14 kemarin. Kami menyatakan Munaslub kemarin adalah Munaslub ilegal, karena dijalankan didasarkan dengan ketentuan yang tidak sesuai berlaku."

"Kita sadari bahwa cacat hukumnya luar biasa sekali pada pelaksanaan Munaslub kemarin,"  kata Dhaniswara, dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024).

Menurut Dhaniswara, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.

"Kalaupun dirasakan ada aturan yg dilanggar dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus maka perlu peringatan dulu. Kalau diabaikan beri peringatan. Kalau diabaikan baru," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, menjelaskan bahwa Munaslub kemarin juga tak memenuhi kuorum. 

Sesuai Pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir.

Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.

Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.

Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu. 

Baca juga: Alasan Kubu Arsjad Rasjid Tuding Kadin Versi Anindya Bakrie Tidak Sah

"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya. 

Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin. 

"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.

Ambil Langkah Hukum 

Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum. 

Arsjad menyebut saat ini Kadin di bawah kepemimpinannya sedang menginvestigasi untuk menelusuri latar belakang dari adanya Munaslub.

Dia menyebut Kadin akan memberi sanksi bagi anggota yang terlibat dalam Munaslub ini. 

"Kami yakin akan terungkap, bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan individu atau kelompok di dalam Kadin Indonesia," kata Arsjad. 

Anindya Bakrie Klaim Penunjukannya Jadi Ketum Kadin Sah

Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih periode 2024-2029 Anindya N Bakrie menyatakan kalau penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Munaslub kemarin, sah. 

Pernyataan itu disampaikan Anindya Bakrie usai acara Sarasehan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas dan dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, di Kantor Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," kata Anindya. 

Menurutnya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih Anindya Bakrie memberikan keterangan pers usai Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Kadin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Pada Munaslub tersebut dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih dan akan menjadi Ketua Umum untuk periode 2024-2029. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART."

"Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," kata Anindya.

Putra dari Politikus Senior Golkar Aburizal Bakrie itu pun kembali menegaskan, kalau dirinya merupakan Ketua Umum Kadin terpilih untuk periode selanjutnya.

"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," ucap dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini