News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepengurusan DPP PDIP

Nasib Manto Kader Banteng Buta Huruf yang Tanda Tangan Kertas Kosong Dibayar Rp 300 Ribu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima kader PDIP meminta maaf karena mengaku dijebak serta ditipu oleh oknum pengacara terkait gugatan keabsahan Surat Keputusan atau SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergejolak setelah lima kadernya menggugat Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly tentang perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025 kepemimpinan Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam gugatannya, lima kader banteng itu menilai SK Menkumham itu melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Kalima orang penggugat itu yakni Djupri, Jairi, Manto. Suwari, dan Sujoko. Sementara pihak tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pihak DPP PDIP menyebut ada pihak tertentu yang bermain di balik gugatan yang diajukan kelima kadernya itu.

Setelah ramai pemberitaan adanya gugatan tersebut, lima orang penggugat muncul dan menggelar konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/9) malam.

Kelima kader itu diwakili Juru Bicaranya Jairi, meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.

Ia mengaku dirinya dan keempat rekannya tidak merasa mengajukan gugatan SK perpanjangan pengurus DPP PDIP kepemimpinan Megawati Soekarnoputri ke PTUN Jakarta.

Hal itu bisa terjadi lantaran mereka dijebak oleh seorang mengaku bernama Anggiat BM Manalu.

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” tambah Jairi.

Baca juga: Deddy: Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan Upaya Serang PDIP, Singgung Posisi Gibran di Pilpres

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa ini?

Pada Jumat (13/9) lalu tim Tribunnews mencoba menyambangi kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat, di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kantor cabang PDIP itu cukup besar. Bentuknya memanjang dan menjulang seperti bangunan gelanggang olahraga (GOR) yang dilihat secara horizontal dari jalan raya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, yang melintas di depannya.

Bangunan gedung menjorok ke bagian tengah lahan sehingga halaman di depan gedung tersebut tampak luas jika difungsikan untuk parkir kendaraan.
Dinding gedungnya dominan warna putih paduan merah dan hitam khas PDI Perjuangan. Mendekat ke pintu utama bangunan yang berjerjak dan berlambang banteng bermoncong putih ukuran sedang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini