Namun, dari puluhan mobil yang terparkir di lantai tersebut, tak tampak keberadaan mobil berkelir hitam bermesin 2.400 cc tersebut.
Asep Guntur menyebut KPK memang sudah memindahkan mobil itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di daerah Cawang, Jakarta Timur.
"Sudah disita, sekarang di Rupbasan Cawang," kata Asep.
Sementara menurut sumber Tribunnews.com yang merupakan sopir pemilik unit di Apartemen Thamrin Residence, mobil yang disebut milik Harun Masiku itu memang pernah berada di parkiran apartemen itu beberapa bulan lalu.
Ia melihat mobil itu juga ditempeli stiker penyegelan KPK.
Namun, menurut dia mobil itu kemudian sudah diangkut oleh penyidik KPK sekitar dua bulan lalu.
Sumber tersebut mengaku melihat sendiri ada sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK saat itu mengangkut mobil tersebut.
Dibawanya mobil Harun Masiku oleh KPK dari parkir apartemen juga dibenarkan seorang petugas parkir apartemen bernama Aldi.
"Sebelumnya memang ada (mobil Harun Masiku), tapi sudah diambil orang KPK langsung. (Kapan diambilnya) tepatnya sudah lumayan lama, saya lupa. Masih tahun ini," kata Aldi ketika ditemui di lokasi.
Baca juga: Harun Masiku Dikejar Sampai Malaysia dan Filipina, Mobilnya Ditemukan Terparkir Dekat Markas KPK
Untuk masalah waktu terparkir mobil itu yang disebut KPK selama dua tahun, Aldi tak menjawab tegas.
Pria yang mengenakan seragam perusahaan pengelola parkir di apartemen itu menyebut pihak manajemen apartemen yang lebih mengetahui hal tersebut. Ia hanya bercerita terkait alur penyewaan lapak parkir.
Sejatinya menurut Aldi, parkiran di lantai P3 dan seterusnya hanya untuk para pemilik unit. Sementara untuk sepeda motor dan mobil tamu menggunakan parkir di lantai P1 dan P2.
Ini terlihat karena adanya plang di jalan menanjak dan menurun yang akan menuju lantai P3 parkiran tersebut.
Plang itu hanya bisa dibuka dengan kartu akses yang memang sudah diberikan kepada penghuni apartemen. Artinya, Harun Masiku bisa jadi memang salah satu penghuni apartemen tersebut.