News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

Bacakan Pembelaan, Gazalba Saleh Ngotot Temukan Batu Permata Merah Muda di Kebun Australia

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bersikeras menemukan batu permata berwarna merah muda di sebuah perkebunan di Australia dan dirinya jual di Singapura dengan harga puluhan dollar.

Adapun hal itu Gazalba ungkapkan pada saat menyampaikan nota pembelaannya atas tuntutan 15 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (17/9/2024).

"Pada tahun 1992 sampai dengan 1993 saya berada dan bekerja di perkebunan di Australia. Pada waktu bekerja di perkebunan saya menemukan batu permata berwarna merah muda, pink," ucap Gazalba saat membacakan pleidoi.

Terkait hal ini Gazalba Saleh pun mengaku dirinya sudah melaporkan penemuan batu permata itu kepada atasannya.

Kemudian Gazalba menyebut bahwa batu permata itu ia ikatkan untuk dijadikan cincin lalu dibawa pulang ke Indonesia pada 1995.

Meski telah dibawa dan dijadikan cincin, Gazalba menyebut bahwa batu permata hanya dirinya simpan dan tak diberitahu kepada siapa pun.

Baca juga: Jaksa Sebut Gazalba Saleh Poligami dengan Pejabat RSUD Pasar Minggu, Foto di Tempat Tidur Jadi Bukti

Sampai pada akhirnya ia berupaya menjual batu itu awalnya ke toko perhiasan di wilayah Blok M Jakarta Selatan.

Namun, saat itu ia urung menjualnya lantaran batu tersebut hanya dihargai Rp 10 juta.

Hingga akhirnya pada Juli 2010 ketika dirinya menemani istrinya ke Singapura, cincin tersebut coba ia jual kembali ke toko perhiasan.

"Orang toko sempat menanyakan sertifikatnya Lalu saya bilang, ini batu permata saya temukan, jadi tidak ada sertifikatnya," jelasnya.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini Hadapi Tuntutan Jaksa KPK

Akan tetapi pada saat itu pihak toko disebutnya tak mempermasalahkan tidak adanya sertifikat pada batu permata tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian pihak toko pun menyepakati untuk membayar batu permata itu.

"Lalu orang tersebut mengatakan Kalau dijual seharga 75 ribu dolar Singapura, saya berani beli," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini