TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara ajukan sanggah pada hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Diketahui, hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 diumumkan mulai Sabtu (14/9/2024) hingga Kamis (19/9/2024).
Peserta dapat cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk itu, peserta yang dinyatakan TMS maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi diumumkan.
Masa Sanggah dijadwalkan pada 20-22 September 2024.
Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.
Sebagai informasi, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Baca juga: Masa Sanggah CPNS Kemenag Dimulai 18 September, Simak Caranya
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Selengkapnya, inilah cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024: