Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, Arif Rahman, yang menjadi salah satu perwakilan dalam negosiasi pembebasan lantai 3 tersebut menceritakan kronologi penolakan dan keributan yang dipicu oleh sekelompok orang dari Kadin ilegal.
Arif mengatakan status kantor lantai 3 di Menara Kadin itu disewa khusus sejak lama oleh Ketum Arsjad Rasjid sebagai kantor Kadin.
Atas dasar itu, bersama beberapa perwakilan Kadin Indonesia, pihaknya datang membawa dokumen-dokumen kontrak sewa kantor dan kontrak security.
Baca juga: Kisruh Kepemimpinan Kadin, Kuasa Hukum Arsjad Rasjid Tak Temukan Alasan Digelarnya Munaslub
“Yang hadir dari Kadin Ilegal namanya Pak Taufan, yang diketahui sebagai adik ipar Anindya Bakrie. Saat diskusi, tiba-tiba ada seorang dari pihak Pak Taufan melakukan pemukulan kepada saya,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (17/9/2024)
Sontak pemukulan tersebut memicu keributan sebelum akhirnya bisa mereda.
Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid sebelumnya menjelaskan pihaknya sengaja menyewa kantor di lantai 3 gedung yang sama untuk Sekretariat Kadin. Kantor tersebut sudah disewa lama sebelum kisruh dari Munaslub illegal terjadi.
Sementara itu, Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 di gedung yang sama adalah warisan dari ketua umum dan pengurus sebelumnya.
Baca juga: Kadin Kubu Arsjad Rasjid Minta Menkumham Tolak Permohonan Pengesahan Kepengurusan Hasil Munaslub
Seyogianya status Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama anggota Kadin dan bukan milik grup atau Keluarga Bakrie.
Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.
Namun, kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal.
Baca juga: Kadin Daerah hingga Konferederasi Buruh Ramai-ramai Dukung Kepemimpinan Arsjad Rasjid
Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub
Sebagaimana diketahui, Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).
Anindya mengklaimpenunjukannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sah.
Munaslubnya sendiri disebut merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa.
Kata Anindya, Munaslub itu murni diselenggarakan para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB) yang juga sudah berdasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.