News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Kaesang Tumpangi Mobil BMW ke KPK: Harga Tembus Rp600 Juta, Pajak Tahunan Rp12,3 Juta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang Pangarep akhirnya datang ke Gedung KPK pada hari ini, Selasa (17/9/2024) untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang menjeratnya. Setelah diperiksa, Kaesang tampak menumpangi mobil putih dengan merek BMW 320i dengan pelat nomor B 1923 KSG. Adapun harga mobil itu ditaksir mencapai Rp600 juta.

Sementara, nilai jual mobil tersebut mencapai Rp 601.000.000.

"Nilai Jual: Rp 601.000.000," demikian keterangan yang tertulis terkait informasi mobil tersebut.

Sementara jika merujuk kepada situs penjualan mobil mewah, harga mobil BMW tipe 320i produksi tahun 2020 di DKI Jakarta berada di kisaran Rp550-689 juta dalam kondisi seken.

Kemudian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok yang harus dibayarkan adalah Rp 12.320.500 (Rp 12,3 juta).

Sedangkan untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Sehingga, total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 12.463.500.

Di sisi lain, masa berlaku STNK mobil BMW itu hingga 29 Juni 2026. Sementara, untuk jatuh tempo pajak tahunannya pada 29 Juni 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah mobil BMW 320i itu memang merupakan milik Kaesang atau bukan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini