Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI F-PKB Luluk Nur Hamidah, mengungkpakan bahwa pansus mengundang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk hadir pada rapat yang digelar Rabu (17/9/2024) besok.
Namun, legislator PKB itu mendapat info bahwa Menag bakal absen pada rapat tersebut.
"Sesuai rencana begitu (besok rapat Pansus Haji dengan Menag)," kata Luluk saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/9/2024).
"Tapi yang saya dengar pihak Menag menghindar," imbuhnya.
Adapun sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji Marwan Jaffar menyampaikan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.
Diketahui, Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi carut marut pelaksanaan haji 2024. Terakhir, Yaqut mangkir pemanggilan pada Selasa (10/9/2024).
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Namun, Yaqut berdalih bahwa dirinya belum mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.
"Sampai saya datang ke sini, ketemu kawan-kawan semua ini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
"Bisa diecek di Sekretariatan Kesetjenan DPR kan bisa dicek ya. Jadi saya enggak tahu itu dasarnya dari mana," imbuhnya.