News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

VIDEO Jokowi Tak Ingin Kisruh Kadin Ditimpakan Kepadanya: Terbuka Jika Ingin Bertemu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ari hanya menjelaskan surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.

"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.

Arsjad Rasjid akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu (14/9/2024) kepada Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Arsjad, Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut ilegal.

"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).

Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri. Sebagai Ketua Umum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.

"Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin indonesia," tuturnya.

Arsjad meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kisruh organisasinya usai adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Menurut Arsjad, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah.

"Makanya kami memohon sebesar-besarnya kepada pemerintah turun tangan, ikut menyelesaikan. Karena kami bagian dari mitra stragtegis pemerintah dan disitu dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," kata Arsjad.

Terkait hadirnya Menkumham Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan bersama Kadin kubu Anindya, Arsjad tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa Kadin merupakan lembaga Independen.

"Karena ini bukan akta notaris yang harus ditegakan. Kadin Indonesia itu saya katakan seperti lembaga negara independen karena lahir atas undang undang dan ada Keppresnya," katanya.

Arsjad yakin pemerintah akan netral dalam kisruh kepengurusan Kadin.

Pihaknya kata Arsjad berpedoman pada peraturan yang berlaku. Termasuk mengenai hubungan pemerintah dengan Kadin.

"Saya kembali kepada undang undang saja bahwa dalam konteks aturan Kadin saja , pemerintah itu dalam konteks pengawasan kepada Kadin," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini