News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

VIDEO Saat Datangi KPK, Kaesang Klaim Jet Pribadi yang Ditumpangi Milik Temannya

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep akhirnya mengungkap pemilik jet pribadi yang ditumpanginya bersama istri Erina Gudono saat pergi ke Amerika Serikat (AS).

Kaesang menyatakan jet pribadi tersebut bukan milik pribadinya tetapi milik temannya.

Hal ini disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu saat mendatangi Gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).

Kaesang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB untuk memberikan klarifikasi kepada KPK terkait dugaan gtatifikasi perihal penggunaan jet pribadi.

Saat tiba di Gedung KPK, Kaesang yang didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan kuasa hukumnya enggan memberikan komentar apapun.

Namun usai memberikan klarifikasi, Kaesang akhirnya buka suara terkait dengan penggunaan jet pribadi tersebut.

Kaesang menyebut ia hadir ke Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK) berdasarkan inisiatif pribadi, tidak ada undangan ataupun panggilan dari KPK.

Ia mengatakan jet pribadi yang digunakannya milik temannya.

Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih rinci siapa nama temannya yang memiliki jet pribadi tersebut.

Setelah itu Kaesang tidak berbicara banyak lagi soal jet pribadi tersebut, dan menyerahkan kelanjutannya kepada tim kuasa hukummnya dan KPK.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” jelasnya.

Tudingan adanya gratifikasi tersebut berawal dari postingan foto istri Kaesang, Erina Gudono yang memperlihatkan foto langit dari jendela pesawat saat pergi ke Amerika Serikat.

Erina Gudono di instagram story-nya mengunggah foto jendela pesawat pada 21 Agustus 2024 lalu, dengan tulisan "USA here we go,".

Model jendela pesawat tersebut berbeda dengan pesawat komersil.

Setelah ditelusuri ternyata Kaesang dan Erina Gudono pergi menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Kemudian muncul juga video lainnya di media sosial saat Kaesang dan istrinya turun dari jet pribadi.

Kemudian ada dua buah tas belanjaan berwarna putih yang diduga milik Erina Gudono diturunkan dari jet pribadi oleh seorang ajudan dan langsung masuk bagasi Toyota Alphard tanpa pemeriksaan Bea Cukai.

Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran diunggah saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan syarat pencalonan pada Pilkada 2024.

Postingan tersebut pun semakin menghebohkan warganet lantaran adanya dugaan bahwa jet pribadi Gulfstream tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia.

Jika jet pribadi itu disewa oleh Kaesang, maka biayanya ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.

Penggunaan jet pribadi itu dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

Boyamin mengatakan perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Penanganan gratifikasi ini sempat ditarik ulur KPK, hingga akhirnya Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan Kaesang akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.

Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi.

Pengusutan soal dugaan gratifikasi Kaesang dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK karena memiliki wewenang yang lebih luas ketimbang Direktorat Gratifikasi.

Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perlunya klarifikasi kepada Kaesang karena dalam rangka upaya KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Indonesia.

Jika pihaknya tidak melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya bersama istrinya, Erina Gudono, maka bisa menjadi modus bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa.

Alexander menyatakan KPK bisa mengklarifikasi Kaesang meskipun yang bersangkutan saat ini bukan sebagai penyelenggara negara.

Lembaga antirasuah itu dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan korupsi termasuk gratifikasi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini