Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Isu Lama yang Didaur Ulang
Sebelumnya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
KPK diketahui mengeklaim baru saja menemukan mobil Harun Masiku berjenis Toyota Camry di Apartemen Thamrin Residences pada 25 Juni 2024.
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Harun Masiku dulu memang sempat tinggal di sana.
Kata Boyamin, KPK sejatinya sudah menemukan mobil itu sejak lama.
"Soal mobil diparkir, itu isu lama sejak dulu dan emang apartemennya Harun Masiku kan emang di situ terakhir dan mobilnya ada di situ, sudah lama sejak dulu. Ini justru yang aneh, seakan-akan hal baru," kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/9/2024).
Gembar-gembor temuan mobil Harun Masiku oleh KPK baru-baru ini, kata Boyamin, menunjukkan ketidakseriusan lembaga antirasuah itu dalam mencari Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 silam.
Kata Boyamin, temuan yang disampaikan ke publik ingin menunjukkan KPK seolah-olah bekerja mencari Harun Masiku.
"KPK kelihatan kayak enggak ada hal yang bisa diberitakan, seakan-akan menemukan mobil yang sudah ditemukan. Jadi ini menunjukkan KPK memang tidak serius, karena hal lama didaur ulang," katanya.
"Dengan demikian KPK memang tidak serius, ini hanya untuk KPK jadi produsen berita. Menunjukkan KPK tidak serius, menimbulkan letupan-letupan, jadi seakan-akan kerja," Boyamin menambahkan.
Penemuan Mobil Harun Masiku
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap bahwa penyidik telah menemukan mobil Harun Masiku yang sudah terparkir bertahun-tahun.
"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menemukan mobil Harun Masiku di kawasan apartemen Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024.