News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

Tes Wawancara Capim KPK, Pahala Nainggolan Dicecar Soal Kehancuran KPK hingga Jet Pribadi Kaesang

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan  

Dia mengatakan pihaknya selalu mengandalkan laporan PPATK sebagai salah satu pintu masuk dalam melakukan penelaahan dugaan korupsi.

"Saya ingat yang Alun, yang Andhi Pramono, Eko, itu datang dari PPATK dan sangat detail sehingga lebih gampang mendorongnya," terang Pahala.

Pahala tidak menjawab pertanyaan panelis soal laporan kasus pemerasan mahasiswa PPDS Undip yang telah diterima KPK. 

"Jadi saya mesti mengakui, Pak, bukan periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK selalu beredar kemana-mana. Udah sempat disebut satgasnya dan saya janji, Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan karena saya bilang itu setengah jadi," pungkas Pahala.

Sebelumnya, Dekan Fakuktas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) YanIa membenarkan korban menyetorkan uang sebanyak puluhan juta rupiah tersebut.

Yan Wisnu menjelaskan, setiap mahasiswa PPDS Undip membayar iuran berkisar Rp 20 juta - Rp 40 juta.

Uang disetorkan setiap bulannya sejak semester 1.

Iuran dibayarkan selama 6 bulan pertama saat menempuh pendidikan PPDS.

Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan.

"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."

"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan Wisnu.

Di Awal menjabat sebagai Dekan, Yan Wisnu sudah mengetahui iuran tersebut.

Oleh karenanya, dirinya sempat mengeluarkan surat edaran untuk membatasi besaran uang yang disetor.

Bahkan Yan Wisnu sempat bertemu dengan senior-senior dr Aulia Risma untuk membahas masalah ini.

Baca juga: Ketua Angkatan dan Bendahara PPDS Anestesi Undip Diperiksa, Total 34 Saksi Dimintai Keterangan

"Saya sudah berbicara dengan mereka yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran."

"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," tegasnya. (Tribunnews/RezaDeni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini