TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Hasilnya, 7.152 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS BPS 2024.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS BPS 2024 dapat dilihat melalui laman SSCASN.
Selain itu, daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga diumumkan secara resmi oleh BPS dalam lampiran pengumuman nomor B-12/02300/KP.111/2024.
Link pengumuman seleksi administrasi pra sanggah CPNS BPS 2024 >>> klik di sini.
Sementara itu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan mulai 20 sampai 22 September 2024.
Sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS BPS 2024 disampaikan melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan seleksi administrasi bukan berasal dari pelamar.
Nantinya, hasil seleksi administrasi pasca sanggah CPNS BPS 2024 akan diumumkan pada 25 sampai 29 September 2024.
Baca juga: Ketentuan Gunakan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
Adapun berikut ini tata cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN:
- Masuk ke akun SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id;
- Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024;
- Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman;
- Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah;
- Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah";
- Jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya,centang "disclaimer" (✓);
- Klik "Akhiri Proses Sanggah";
- Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah" maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”;
- Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya";
- Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak";
- Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)