News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Juta Data NPWP Bocor, Jokowi: Dimitigasi Secepat-cepatnya

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya jajarannya segera memitigasi dugaan kebocoran data enam juta data NIK dan NPWP.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya jajarannya segera memitigasi dugaan kebocoran data enam juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jokowi berharap supaya kejadian semacam ini tak terulang.

"Kemarin saya sudah menyampaikan segera dimitigasi semuanya," ucap Jokowi di Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024), dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menyebut, banyak negara mengalami hal yang sama seperti Indonesia.

"Karena memang banyak negara juga mengalami hal yang sama saya kira yang paling penting dimitigasi secepat-cepatnya dan tidak kejadian lagi," ujarnya.

Pada Kamis (19/9/2024) kemarin, Jokowi pun telah buka suara terkait informasi bocornya enam juta data NIK dan NPWP ini. 

Ia menyatakan telah memerintahkan kementerian terkait serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan mitigasi. 

"Saya sudah perintahkan (kementerian terkait) untuk memitigasi secepatnya," ungkapnya, Kamis.

"Termasuk BSSN untuk mitigasi secepatnya," imbuhnya.

Jokowi menegaskan kebocoran data ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain. 

Ia menduga, kebocoran data terjadi karena keteledoran password atau penyimpanan data yang sudah penuh. 

Baca juga: PKS Kritik Keras Kebocoran Data NPWP: Pemerintah Bebal, Sudah Bosan Imbaunya

"Tempatkan yang berbeda bisa menjadi ruang untuk ruang diretas hacker," ungkap Jokowi.

Jutaan data penduduk RI ini diduga dibobol oleh peretas Bjorka, Rabu (18/9/2024). 

Informasi kebocoran data NPWP itu satu di antaranya disampaikan akun media sosial X atau Twitter @FalconFeedsio. 

Dalam cuitannya, pengunggah menyebut data yang bocor terdiri dari nama, NIK, NPWP, alamat rumah, email, nomor telepon, dan tanggal kelahiran.

"NB: The authenticity of the claim is yet to be verified (keaslian klaim tersebut belum diverifikasi)," tulisnya. 

Data tersebut kemudian diperjualbelikan di sebuah forum dengan harga 10.000 dollas AS atau senilai Rp153 juta. 

DJP Beri Bantahan

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bantah adanya kebocoran data NPWP di sistem informasi DJP.

Penegasan ini dituturkan untuk merespons beredarnya kabar 6 juta data NPWP masyarakat bocor akibat tindak peretasan.

"Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, Jumat.

Ia menjelaskan, struktur data yang tersebar bukan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Koordinasi dengan kementerian terkait, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Dwi Astuti.

Ia menuturkan, DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.

Mereka mengatakan bakal terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.

"DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," imbuhnya.

Dwi meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti/Dennis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini