“Ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Jokowi Sebut Bukan Ekspor Pasir Laut, Tapi Sedimen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah membuka keran ekspor pasir laut.
Menurut Presiden Jokowi, yang diperbolehkan kembali untuk diekspor adalah sedimen.
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi, bukan," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, (17/9/2024).
Baca juga: Dikritik Greenpeace, Luhut Klaim Ekspor Pasir Laut Sudah Pertimbangkan Dampak Lingkungan
Menurut Presiden sedimen dengan pasir berbeda, meskipun wujudnya sama sama pasir.
"Nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," pungkasnya.