News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatayat NU: Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Berikan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) oleh Mabes Polri.

"Keberadaan Direktorat PPA dan PPO menunjukkan komitmen besar Kepolisan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas kasus pidana perdagangan orang," kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, kasus yang menimpa khusus untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik saat ini. 

Oleh karena itu, perkembangan dengan penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri dalam melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Margaret menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. 

Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun 2023 mencapai 24.158, naik dibanding pada 2022 yang sebanyak 21.241. 

Sedangkan pada 2021 angkanya sebesar 14.517. Sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.897. 

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2023. Komnas Perempuan mencatat ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 457.895 kasus. 

"Keberadaan Direktorat baru ini, tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga warga Indonesia. Melindungi masyarakat Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Margaret.

Data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 22 September 2023 menyebutkan 856 kasus TPPO yang ditangani Polri mulai Januari hingga 22 September 2023.

Jumlah laporan yang paling banyak terkait kasus TPPO yaitu pada Juni 2023, sebanyak 470 kasus. Sementara jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.    

"Tebentuknya Direktorat baru ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia dan untuk itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas inisiatif kehadirannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Hal ini sebagai komitmen dalam perwujudan memberi keadilan bagi perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Trunoyudo mengatakan dalam hal ini, Kapolri menunjuk seorang polisi wanita bernama Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Adapun Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri. 

Baca juga: Sosok Brigjen Desy Andriani yang Ditunjuk Jadi Dirtipid Perempuan dan Anak dan PPO Bareskrim Polri

"Menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini