Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto membantah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari panggilan Pansus Angket Haji DPR RI.
Cak Nanto mengatakan bahwa Menteri Agama saat mendapat undangan dari Pansus Angket Haji sedang menjalankan tugas negara yang juga merupakan pelaksanaan undang-undang.
“Menag tidak mangkir dari undangan Pansus Angket Haji. Menag saat menerima undangan sedang berada di luar negeri untuk menjalankan tugas negara. Hal ini juga sudah dijelaskan Menag secara tertulis kepada Pansus Angket Haji DPR,” ujar Cak Nanto melalui keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).
"Gus Men saat ini tengah menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian di Paris, Prancis,” tambahnya.
Menurut Cak Nanto, Yaqut Cholil Qoumas sedang melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara.
Awalnya, Yaqut melakukan kunjungan kerjanya ke Arab Saudi untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haj 1446 H/2025 M bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Dari Arab Saudi, Yaqut bertolak ke Milan-Italia, pada 18 September 2024 untuk menandatangai Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia.
Ini merupakan MRA Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa. MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Sedimen Laut: Banyak Mudarat
Selama di Italia, Yaqut juga melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal.
Dari Milan, Yaqut menuju ke Prancis untuk melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian (International Meeting for Peace) ke-38 yang diselenggarakan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Pertemuan ini berlangsung di Paris, Prancis, 22-24 September 2024.
Pertemuan ini juga dihadiri Abdul Mu'ti (Sekum PP Muhammadiyah), KH Marsudi Syuhud (MUI), Khamid Anik Khamim Tohari (ICRP) dan Din Syamsuddin yang mewakili Pusat Dialog dan Kerja Sama Masyarakat Sipil.
Selama tiga hari mereka mendiskusikan isu-isu perdamaian dunia, humanisme, kebijakan migran, tantangan demokrasi, serta posisi agama dalam menjawab semua persoalan tersebut.