KPK Berencana Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Besok
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, pada esok hari, Selasa (24/9/2024).
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala mengatakan hari ini Deputi Pencegahan KPK telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Nantinya komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.
"Sudah rampung (proses analisa laporan, red). Hari ini saya kirim ke pimpinan. nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
"Kayaknya besok ya (pengumuman hasil laporan jet pribadi)," Pahala menambahkan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terkini laporan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat.
Yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Saudara KP (Kaesang Pangarep, red) baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Bila nanti ada update terkait hal tersebut akan kita update lagi," kata Tessa kepada awak media, Senin (23/9/2024).
Kaesang Pangarep telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.
Dia datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, merupakan milik seorang kawan dan ia hanya nebeng.