KPK Berencana Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep Besok
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, pada esok hari, Selasa (24/9/2024).
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala mengatakan hari ini Deputi Pencegahan KPK telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Nantinya komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.
"Sudah rampung (proses analisa laporan, red). Hari ini saya kirim ke pimpinan. nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
"Kayaknya besok ya (pengumuman hasil laporan jet pribadi)," Pahala menambahkan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terkini laporan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat.
Yakni Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Saudara KP (Kaesang Pangarep, red) baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Bila nanti ada update terkait hal tersebut akan kita update lagi," kata Tessa kepada awak media, Senin (23/9/2024).
Kaesang Pangarep telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.
Dia datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, merupakan milik seorang kawan dan ia hanya nebeng.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saja,” ujar Kaesang di gedung KPK.
Kendati demikian, KPK mengungkap bahwa teman Kaesang yang memberikan tumpangan tidak ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi tersebut.
Hanya ada empat orang yang menjadi penumpang saat itu yakni Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf.
Adapun sebelumnya, Pahala menyebut Kaesang membayar Rp90 juta per orang untuk naik jet pribadi.
Dia meluruskan, angka tersebut merupakan estimasi saja yang disampaikan oleh Kaesang, jika harus membayar tiket perjalanan ke Amerika Serikat.
"Estimasi kalau enggak nebeng kan naik business class per orang 90 juta," kata Pahala.
Saat ditemui di kesempatan terpisah, Pahala juga menjelaskan bahwa tadinya Kaesang hendak naik pesawat business class berempat. Satu orangnya dengan tiket Rp90 juta. Namun Kaesang diajak nebeng oleh temannya.
"Dia bilang kalau business class itu 90 juta, ya gue dulu aja terima angkanya, misalnya kalau ditetapkan jadinya berapa (nilai seharusnya, red), kan belum tentu juga ngikutin (angka estimasi Kaesang, red)," kata Pahala.
Saat melakukan klarifikasi, Kaesang menyebut jet pribadi itu adalah milik temannya berinisial Y. Tak dijelaskan lebih jauh soal sosok Y itu.
Pahala pun menyampaikan bahwa komisi antirasuah bakal mengklarifikasi teman Kaesang terkait jet pribadi tersebut.
"Kita lihat, ya, kita lihat apakah benar begitu (jet pribadi milik teman Kaesang, red). Kita konfirmasi pasti (teman Kaesang, red)," ujar Pahala.
Pahala juga sempat mengungkapkan identitas teman Kaesang yang dimaksud tersebut.
"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga enggak tahu. Inisial Y kalau enggak salah depannya," kata dia.