Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto geram dengan pengakuan mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang mengaku tak tahu soal posisi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di PT Refined Bangka Tin (RBT).
Padahal menurut Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra yang hadir sebagai saksi, Riza Pahlevi Tabrani pernah menyebut bila Harvey Moeis sebagai bos dari perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka Tin.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto bertanya kepada Emil terkait pertemuan dengan Harvey Moeis yang dilakukan bersama Riza dan Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar di sebuah hotel di Jakarta pada 2018 silam.
Akan tetapi pada pertemuan tersebut Emil mengaku bahwa dirinya kala itu telat menghadiri pertemuan dan baru tiba pada malam hari.
Baca juga: Jaksa Berencana Hadirkan Eks Direktur Utama PT Timah dalam Sidang Harvey Moeis Besok
"Jadi bapak dapat apa endingnya? Jadi dapat mengetahui pembicaraan yang ekornya bagimana?" tanya Hakim Eko dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Ardiansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024).
"Ekornya pun belum dapat, pada saat itu saya cuma perkenalan," jawab Emil.
"Ekor enggak dapet, kepala enggak dapat terus gimana?" tanya Hakim lagi.
"Cuma perkenalan Yang Mulia," jawab Emil.
Baca juga: Saksi Ungkap 5 Pemasok Bijih Timah ke PT RBT yang Diwakili Harvey Moeis, Ada Nama Adam Marcos
Setelah itu Hakim pun bertanya pada Emil siapa sosok Harvey Moeis pada saat ia diperkenalkan dalam pertemuan tersebut.
Kemudian Emil mengaku kala itu Riza memperkenalkan, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, merupakan bos dari PT RBT.
"Diperkenalkan terdakwa Harvey Moies itu siapa?" tanya Hakim Eko.
"Waktu itu Pak Riza bilang bos-nya RBT," jawab Emil.
Mendengar jawaban itu, lantas Hakim Eko pun coba mencecar hal tersebut kepada Riza Pahlevi.