News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Terungkap di Sidang Helena Lim, PT Timah Bayar Sewa Smelter Lebih Mahal ke Perusahaan Harvey Moeis

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Crazy Rich Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap biaya sewa smelter yang dikeluarkan PT Timah Tbk untuk perusahaan yang diwakili Harvey Moeis yakni PT Refined Bangka Tin lebih mahal ketimbang harga sewa ke empat smelter lainnya.

Adapun hal itu disampaikan Staf Direktorat SDM PT Timah Tbk Eko Zuniarto Saputro saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa Helena Lim, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Informasi itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Eko terkait pengetahuannya soal dokumen kerja sama penyewaan smelter yang dilakukan PT Timah.

"Saudara pernah membaca atau mendengar dokumen kerja sama smelter?" tanya Jaksa.

"Dokuemnnya saya tahu," jawab Eko.

Baca juga: Apa Pemicu Crazy Rich Helena Lim Sakit Leher, Tak Bisa Menoleh Saat Sidang, Benarkah karena Stres?

Kemudian Eko pun menerangkan bahwa dokumen itu berisi biaya penyewaan peralatan peleburan atau sewa peralatan processing pelogaman milik lima perusahaan smelter swasta.

Seperti diketahui dalam perkara ini PT Timah menjalin kerja sama dengan lima smelter di antaranya PT RBT, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Tinindo Internusa dan PT Venus Inti Perkasa.

Setelah itu Jaksa mendalami berapa biaya yang disepakati PT Timah untuk menyewa peralatan smelter milik perusahaan swasta tersebut.

Eko awalnya hanya mengetahui biaya penyewaan smelter yang dikeluarkan PT Timah untuk PT RBT.

Baca juga: 3 Karyawan PT Timah Bersaksi untuk Terdakwa Helena Lim & 3 Terdakwa Lainnya di Sidang Kasus Timah

"Dari RBT saya tahunya pak. Untuk RBT waktu itu sebanyak 2.000 USD per jam dengan kapasitas setengah ton per jam atau kalau di ekuivalensikan 4.000 USD per metrik ton," jelas Eko.

"Itu khusus RBT?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Eko.

Akan tetapi setelah dikulik lebih dalam oleh Jaksa soal biaya penyewaan smelter ke 4 perusahaan lainnya, akhirnya Eko ingat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini