News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usman Hamid Sebut Penyempitan Ruang Sipil Terjadi di Sektor Parpol dan Swasta

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (paling kanan) saat memberikan keterangan dLam Konferensi persIndonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024 melihat ada semacam fenomena di mana terjadi penyempitan ruang gerak masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan hal itu menjadi satu pembahasan dalam forum yang digelar selama dua hari tersebut.

Bahkan, Usman melihat ruang gerak tersebut menyempit tak hanya di sektor masyarakat.

"Tapi juga terjadi di sektor parpol dan swasta," kata Usman dalam konferensi pers ICSF 2024 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Adapun di sektor sipil, Usman mengambil contoh pemaparan dari Lusty Ro Manna Manaku selaku Inisiator Perempuan Hari Ini (PIH). 

Lusty dalam sesi sebelumnya, menceritakan bagaimana kasus dari Sorbatua Siallagian dihukum 2 tahun dan denda Rp 1 miliar karena pengerusakan dan penguasaan lahan di Huta Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kabupaten Simalungun yang izin konsesinya dipegang PT Toba Pulp Lestari.

Baca juga: 40 Tahun Tragedi Tanjung Priok, Usman Hamid: Negara Miliki Utang Keadilan

Usman mengambil contoh tersebut sebagai bukti bahwa publik mengalami penyempitan ruang gerak untuk berekspresi dan berpendapat berbeda dengan pemerintah.

"Usianya 65 tahun, divonis 2 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar untuk membela tanah komunal, bukan tanah pribadi dengan konflik yang sebenarnya sudah berpuluh tahun dengan PT TPL," kata Usman.

Itu menandakanbagaimana pemerintah gagal memecahkan kasus yang bersangkutan dengan konflik tanah adat.

Kemudian, untuk sektor parpol, Usman mengambil contoh dua petinggi PDIP dan Golkar, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Keduanya diketahui dibayang-bayangi kasus hukum karena keduanya dinilai seolah mengambil jalur yang berbeda dengan pemerintah.

"Ini mencerminkan bagaimana ruang beroposisi pun mengalami penyempitan, jadi yang ditekan dari civil space ini bukan hanya kritik dari masyarakat sipil, organisasi LSM tapi juga dari parpol yang kritis," kata Usman.

Lalu yang terakhir, penyempitan ruang gerak sipil juga terjadi di sektor swasta. Usman mencontohkan bagaiaman konflik Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, yang mana kepemimpinan Arsjad Rasjid dikudeta oleh Anindya Bakrie lewat Munaslub di St Regis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini