TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, Pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka.
Meski demikian, Pemerintah telah mengeluarkan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Berikut adalah materi seleksi kompetensi dan wawancara:
1. Materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
2. Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
- integritas;
- kerja sama;
- komunikasi;
- orientasi pada hasil;
Baca juga: Syarat Daftar PPPK 2024 dan Hal yang Perlu Diperhatikan
- pelayanan publik;
- pengembangan diri dan orang lain;
- mengelola perubahan; dan
- pengambilan keputusan.