Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah Hai 2024 terpaksa disampaikan secara tertulis.
Hal ini lantaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru
Rapat tersebut sedianya membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M, dan Isu-isu aktual.
Ketua Komisi VIII DPR RI.Ashabul Kahfi, mengatakan bahwa absennya Yaqut menjadi penyebab utama rapat tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Kesimpulan Pansus Haji Berubah, Marwan Jafar PKB: Lama-lama Kayak Orde Baru
Namun demikian, laporan dari Kemenag, Kemenhub, Kemenkes, PT Garuda Indonesia, dan BPKH tetap diterima secara tertulis oleh Komisi VIII.
Mengingat DPR RI periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 30 September 2024.
"Kita tidak bisa melanjutkan maka bahannya itu disampaikan secara tertulis ke komisi VIII secara simbolis, jadi laporan disampaikan secara tertulis," kata Kahfi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Ashabul menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI.
Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang.
"Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman teman menerima laporannya ya?" tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.
Baca juga: Antrean Haji Capai Lebih 20 Tahun, BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Usia Muda
Adapun, Menag diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa hari terakhir ini.
Sebab itu, Menag juga beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI.