News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Kemenperin Murka Bank Langgar Aturan Seragam Haji, Hakim Mogok Kerja

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seragam Baru Jemaah Haji 2024. Kabar populer nasional Tribunnews telah terangkum dalam sehari terakhir, mulai dari Kemenperin kecewa bank langgar aturan hingga hakim mogok kerja

TRIBUNNEWS.COM - Kabar populer di kanal nasional Tribunnews telah terangkum dalam sehari terakhir.

Mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) murka karena bank-bank langgar aturan soal seragam batik haji.

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyesalkan tindakan bank yang memilih batik printing dan tidak bersinergi dengan puluhan IKM yang ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian kabar hakim mogok kerja mendapat sorotan dari pengamat politik, Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyinggung soal keadilan gaji ke-12 sesuai tuntutan hakim sebagai penyebab hakim mogok kerja.

Hingga berita sederet mobil mewah milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari yang bakal dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulai dari mobil McLaren hingga Porsche, kemudian motor Harley Davidson hingga Vespa.

Berikut rangkuman berita populer nasional Tribunnews dalam sehari terakhir:

1. Kemenperin Murka

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kecewa terhadap penggunaan seragam haji tahun ini yang terbuat dari batik printing.

 Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita, batik printing bukanlah batik sejati, melainkan hanya tekstil motif batik.

Baca juga: Sejarah Hari Kereta Api Nasional 28 September dan Tema HUT ke-79 KAI

Reni menjelaskan bahwa seragam batik yang dimaksud adalah kain yang diberikan oleh bank penerima setoran haji sebagai suvenir untuk para penyetornya.

"Sudah 20 tahun menyimpan di bank itu, bank harus menyiapkan suvenir, salah satunya kain. Kalau suvenir untuk yang jemaah wanita mereka dapat kain seragam batik haji. Nah, kemarin itu pas dicek, itu printing semua," kata Reni ketika ditemui di Plataran Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Sebagai pembina industri batik, Reni merasa kecewa karena seragam haji yang digunakan sebagai suvenir tersebut adalah batik printing.

Padahal, sudah ada Surat Keputusan (SK) Izin Produksi Batik Haji dari Direkorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yang mencakup 83 Industri Kecil Menengah (IKM) yang akan memproduksi batiknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini