TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina sempat diwarnai ketegangan.
Sidang yang berlangsung di Jembatan Talun itu juga dihadiri oleh Iptu Rudiana.
Dua kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, yang mewakili Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Pasren dan Abdul Kahfi, merasa dihalang-halangi saat mencoba mendekati lokasi pemeriksaan.
"Saya dihalangi untuk menyaksikan pemeriksaan setempat, padahal kami mewakili korban. Ini sangat kami sesalkan," ucap Pitra.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.