News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskusi Dibubarkan Massa

Anas Urbaningrum Sebut Berkumpul, Diskusi, dan Mengeluarkan Pikiran Dijamin Konstitusi

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. Ia merespons pembubaran oleh kelompok orang tak dikenal dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Refly Haroen, Din Syamsuddin, Abraham Samad serta sejumlah tokoh lain pada Sabtu 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum menyebutkan, berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan (dan tulisan) itu dijamin oleh Konstitusi. 

Oleh karena itu, menurutnya, aparat keamanan justru harus menjaga diskusi dan bertukar pendapat selama itu membahas soal makar, dan pemberontakan.

Hal itu dikatakan Anas Urbaningrum merespons pembubaran oleh kelompok orang tak dikenal dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Refly Haroen, Din Syamsuddin, Abraham Samad serta sejumlah tokoh lain pada Sabtu 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

"Ini ganjil. Kok ada di negara Demokrasi Pancasila, preman ngobrak-abrik, membubarkan diskusi," katanya dikutip dari akun X atau dulunya Twitter pribadinya @anasurbaningrum, Minggu (29/9/2024).

Mantan Ketua umum DPP Partai Demokrat ini berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Jangan terjadi lagi. Cukup itu kemarin di Kemang menjadi peristiwa buruk yang terakhir," urainya.

Lebih lanjut Anas mengungkapkan, diskusi dan ekspresi pikiran, sekritis dan sekeras apapun tidak akan pernah membahayakan negara. Justru bisa menyehatkan “jalan pikiran” bernegara. 

"Pikiran-pikiran alternatif diperlukan untuk menyehatkan dan menggerakkan turbin demokrasi," ungkapnya.

Anas menambahkan, alergi terhadap pikiran kritis, pikiran alternatif untuk sumber kejumudan. Sumber kemandegan. 

"Justru itu bahaya bagi masa depan Indonesia," kata Anas.

Adapun, Sekretaris jendera; PKN Sri Mulyono mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku perusakan dan penganiayaan di acara tersebut.

"Kami apreasiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan lima orang dan menetapkan dua orang jadi tersangka dalam kasus itu," ujarnya dikutip Senin, 30 September 2024.

Sri Mulyono berharap, kepolisian bisa menangkap aktor dibalik peristiwa yang menciderai demokrasi itu.

"Polisi harus bisa menangkap siapapun aktor utama dan mengungkap motif dalam kasus itu. Jangan sampai yang dilapangan itu jadi korban," demikian Sri Mulyono.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang pelaku perusakan dan penganiayaan di hotel Grand Kemang, Sabtu kemarin. Dari kelima pelaku dua orang diantaranya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung. Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman. Adapun dari hasil pendalaman ada dua yang diterindikasi melakukan tindak pidana baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Minggu, 29 September 2024

Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya yang telah diamankan.

"Tersangka yang melakukan perusakan disangkakan melanggar pasal 170 dan Pasal 406," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini