Menurut Fauzan, ada tiga skema aksi cuti bersama para pengadil di meja hijau; pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi solidaritas.
Berikutnya, bagi para hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk
mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan," ucap Fauzan.
Baca tanpa iklan