"Lebih dari 70 di antaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pemilihan Ketua Umum KORMI Nasional, Adil Hakim Siap Gelar Sport Festival
Menurut Fauzan, ada tiga skema aksi cuti bersama para pengadil di meja hijau; pertama, hakim yang mengambil cuti lalu berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi solidaritas.
Berikutnya, bagi para hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk
mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan," ucap Fauzan.