News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Khawatir Jual Beli Pasal Imbas Gaji Hakim Tak Naik

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hakim. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung tuntutan para hakim agar gaji mereka dinaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung tuntutan para hakim agar gaji mereka dinaikan. 

Santoso menilai, para hakim berhak untuk menuntut kenaikan gaji mereka setelah lebih dari 12 tahun tidak naik.

"Bagaimana hukum di Indonesia dapat diterapkan dengan baik jika hakim (sebagai) salah satu pilar penegakan hukum tidak ditunjang dengan gaji serta tunjangan yang memadai untuk biaya hidupnya," kata Santoso, kepada Tribunnews.com pada Minggu (29/9/2024).

Dia menjelaskan, saat ini memang besaran tunjangan hakim lebih besar dibanding aparat penegak hukum lainnya. 

"Hakim memang bukan bagian dari rumpun eksekutif karena berbeda rumpun, itulah maka tunjangan hakim lebih besar dari penegak hukum lainnya. Jika tunjangan hakim tidak naik sampai lebih dari 12 tahun, rasanya pemerintah kurang bijaksana," ujar Santoso.

Santoso menuturkan, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menaikan tunjangan hakim.

Menurutnya, hal tersebut bagian dari upaya agar hakim dalam memutus perkara tidak terpengaruh dari godaan suap.

Santoso menduga, carut marut dan penerapan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas adalah dampak dari tidak naiknya tunjangan hakim.

"Sehingga para hakim mencari tambahan dengan menjual belikan pasal-pasal dalam memutuskan perkara," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Gaji Selama 12 Tahun Tak Naik, Ribuan Hakim di Pengadilan Seluruh Indonesia Bakal Mogok Kerja

Adapun, rencana pemogokan massal para hakim itu akan dilakukan pada 7 hingga 10 Oktober 2024.

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengatakan, mogok massal itu akan melibatkan 1.326.

"Jumlah partisipan yang terus bertambah hingga tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah 

bergabung dalam gerakan ini," kata Fauzan, dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu(28/9/2024).

Menurut Fauzan, nantinya akan ada beberapa hakim yang akan datang langsung ke Jakarta menuntut pemerintah menaikkan gaji mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini