News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Eks Terpidana Korupsi Edhy Prabowo juga Dipanggil Prabowo ke Rumahnya, Ini Perjalanan Kasusnya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Edhy Prabowo diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.com - Sejumlah tokoh dipanggil Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024), menjelang pengumuman menteri-menteri di kabinetnya.

Dari sejumlah tokoh yang dipanggil, ada sosok Edhy Prabowo, mantan terpidana kasus korupsi.

Edhy diketahui terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 November 2020 dini hari.

Edhy tak sendiri. Ia ditangkap bersama sang istri, Iis Rosyati Dewi, serta sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, sepulang dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Ia bersama enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019) (Dokumentasi Kementerian KP)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Edhy mengaku kasus yang menjeratnya adalah sebuah kecelakaan.

Mantan anggota DPR RI ini juga berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya minta maaf pada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," kata Edhy saat itu, dilnsir Kompas.com.

Sidang perdana Edhy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 15 April 2021.

Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh ke Hambalang Jelang Pengumuman Menteri, Kader PDIP Tak Ikut Dipanggil

Ia mengaku tak bersalah dalam sidang dakwaan. Edhy juga mengaku lalai karena tidak mampu mengontrol anak buahnya.

"Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu," aku Edhy.

"Yang harus dicatat saya bertanggung jawab terhadap kejadian di kementerian saya, saya tidak lari dari tanggung jawab, tetapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf-staf saya."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini