TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dibuka mulai 1-20 Oktober 2024.
Seleksi PPPK 2024 ini dibuka pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Pelamar PPPK 2024 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi.
Peserta seleksi kompetensi harus mencapai dan/atau melebihi passing grade atau ambang batas untuk dapat lolos tes tersebut.
Rincian passing grade dan jumlah soal seleksi kompetensi PPPK 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 348/2024.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN Terdata
Jumlah Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Soal seleksi kompetensi dan tes wawancara berjumlah 145 butir, berikut rinciannya:
- Seleksi kompetensi teknis: 90 soal
- Seleksi kompetensi manajerial: 25 soal
- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal.
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimum yang harus dicapai peserta jika ingin dinyatakan lolos seleksi kompetensi dan tes wawancara.
- Seleksi kompetensi teknis: Bobot jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0.
- Seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara: Jawaban benar paling rendah 1, paling tinggi 4, tidak menjawab bernilai 0.
- Nilai kumulatif tertinggi sejumlah 670, dengan rincian sebagai berikut:
- Seleksi kompetensi teknis: 450
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180
- Wawancara: 40.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)