News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskusi Dibubarkan Massa

IPW Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pembubaran acara diskusi diaspora di Kemang terkait dengan kepentingan politik tertentu. 

Menurutnya, ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

Baca juga: Terungkap Peran MR Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Pukul hingga Dorong Petugas Sekuriti

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," kata Sugeng dalam keterangan Rabu (2/10/2024).

IPW mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. 

Sugeng juga berharap agar dalang pembubaran itu tertangkap.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Periksa Din Syamsuddin Cs Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

"IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucapnya.

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. 

Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9/2024) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. 

Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. 

Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

Tersangka Baru

Polisi menangkap satu lagi diduga pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora yang digelar Forum Tanah Air.

"Pada hari Selasa (1/10/2024) tim berhasil menangkap satu pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawam, Rabu (2/10/2024).

Ade Ary menuturkan pelaku berinisial MR alias RD berusia 28 tahun. 

Yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Subdit Jatanras.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum dapat memberikan detail terkait penangkapan pria yang terlihat di CCTV memukul sekuriti hotel tempat acara diskusi.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Subdit Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," urai Ade Ary.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Adapun sejumlah barang bukti yang disita satu flashdisk berisi rekaman CCTV pada saat MR menendang satpam, satu iphone 6 dalam kondisi rusak, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.

Sebelumnya, lima orang diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. 

Dua di antaranya yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini