News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Jakarta Pusat Dukung Rencana Aksi Cuti pada 7-10 Oktober 2024

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Hakim. Jajaran Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dukunganya terkait rencana cuti massal yang akan dilakukan oleh ribuan hakim pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Berikutnya bagi para hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.

Ketiga bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis akan didorong untuk  mengosongkan jadwal sidang selama tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

"Namun tetap menjaga agar hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak dirugikan," kata Fauzan.

Baca juga: Ini Alasan Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia

Fauzan menyebut ada empat isu krusial perjuangan Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. 

Pertama mengenai pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2018 terhadap PP 94 Tahun 2012.

Sebuah langkah yang selama ini diabaikan oleh pemerintah, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan hakim.

Selanjutnya mengenai pengesahan RUU Jabatan hakim yang dianggap menjadi Sebuah undang-undang yang akan menjamin 

kemandirian dan martabat hakim sebagai pilar utama peradilan.

Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim. Hakim yang menjalankan  tugas negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman.

"Terakhir pengesahan RUU Contempt of Court. Sebuah upaya untuk menjaga kewibawaan peradilan dan memberikan perlindungan terhadap proses peradilan dari segala bentuk intervensi dan penghinaan," kata Fauzan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini