News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Tugas dan Gaji PPPK Nakes Pemprov Jabar 2024, Minimal Rp3 Juta

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka seleksi PPPK tahun 2024.

Tahun ini, Pemprov Jabar membuka formasi PPPK sebanyak 4.064 formasi.

Dari angka tersebut, sebanyak 430 formasi dibuka untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Berikut adalah rentang gaji dan tugas per jabatan pada alokasi kebutuhan jabatan PPPK Pemprov Jabar 2024 pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan:

1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertugas menganalisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi, dan sertifikasi program pembangunan kesehatan. Administrator Kesehatan Ahli Pertama berperan dalam memastikan bahwa organisasi kesehatan tidak hanya beroperasi dengan baik, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan dalam sistem kesehatan dan kebutuhan masyarakat. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, memainkan peran kunci dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

2. Apoteker Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Berperan penting dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif, serta mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

3. Asisten Apoteker Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertanggung jawab untuk mendukung apoteker dalam menyiapkan dan mendistribusikan obat sesuai resep, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai standar keselamatan dan kualitas. Tugasnya meliputi pengelolaan stok obat, memberikan informasi dasar kepada pasien tentang penggunaan obat, serta menjaga kebersihan dan keteraturan area kerja. Selain itu, mereka juga membantu dalam pencatatan transaksi farmasi dan mendukung pelatihan staf baru. Dengan demikian, Asisten Apoteker Terampil memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan di lingkungan farmasi. Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.

Baca juga: PPPK Pemkot Medan 2024 Buka Lowongan 1.098 Formasi, Cek Syarat Umum dan Khusus

4. Asisten Penata Anestesi Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertanggung jawab untuk mendukung ahli anestesi dalam persiapan dan pelaksanaan anestesi pada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah. Tugasnya meliputi menyiapkan peralatan anestesi, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta memantau kondisi pasien selama prosedur untuk mengidentifikasi perubahan yang memerlukan perhatian. Mereka juga berperan dalam memberikan
informasi kepada pasien mengenai proses anestesi dan memastikan semua protokol keselamatan diikuti. Dengan demikian, Asisten Penata Anestesi Terampil memainkan peran krusial dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pasien selama prosedur medis. Melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi dan/atau membantu pelayanan anestesi.

5. Bidan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Memiliki keahlian profesional dasar di bidang kebidanan dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh. Tugas utamanya meliputi pemeriksaan kehamilan, membantu persalinan, memberikan perawatan pascapersalinan, serta memantau kesehatan bayi dan balita. Selain itu, Bidan Ahli Pertama juga berperan dalam edukasi dan konseling kesehatan reproduksi serta keluarga berencana. Ia harus mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim pelayanan kesehatan, mengikuti standar prosedur medis, serta terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan berkelanjutan. Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, Melaksanakan pelayanan keluarga berencana, Melaksanakan pelayanan kesehatan bayi dan anak, Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat.

6. Bidan Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, Melaksanakan pelayanan keluarga berencana, Melaksanakan pelayanan kesehatan bayi dan anak, Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat. 

7. Dokter Ahli Muda Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat. mencakup memberikan pelayanan medis komprehensif, mulai dari pemeriksaan, diagnosis, hingga pengobatan terhadap pasien dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Ia bertanggung jawab dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih khusus, melakukan prosedur medis yang sesuai, serta memberikan rujukan bila diperlukan. Dokter Ahli Muda juga terlibat dalam kegiatan pengembangan layanan kesehatan, memberikan supervisi dan bimbingan kepada tenaga medis lain, serta aktif dalam kegiatan ilmiah dan pendidikan
untuk mengembangkan kompetensi profesionalnya.

8. Dokter Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.

9. Dokter Gigi Ahli Muda Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Meliputi pemeriksaan, diagnosis, pencegahan, serta pengobatan masalah gigi dan mulut, termasuk perawatan gigi berlubang, penanganan infeksi, dan pembedahan ringan. Selain itu, Dokter Gigi Ahli Muda juga
melakukan prosedur yang lebih kompleks seperti pemasangan gigi palsu atau tindakan ortodonti dasar. Ia berperan dalam edukasi kepada pasien tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta memberikan bimbingan kepada tenaga kesehatan gigi yang lebih junior. Dokter Gigi Ahli Muda juga harus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran gigi melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

10. Dokter Gigi Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan dasar kesehatan gigi dan mulut. Tanggung jawabnya mencakup pemeriksaan, diagnosis, dan perawatan penyakit gigi dan mulut yang umum, seperti gigi berlubang, penyakit gusi, serta pembersihan gigi. Selain itu, ia melakukan tindakan preventif seperti pencabutan gigi sederhana dan memberikan edukasi kepada pasien tentang kebersihan gigi dan mulut. Dokter Gigi Ahli Pertama juga bekerja sama dengan tim kesehatan lainnya dalam memberikan rujukan untuk kasus yang lebih kompleks, serta bertanggung jawab dalam  mengikuti standar prosedur medis yang berlaku di bidang kedokteran gigi.

11. Fisioterapis Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan evaluasi dan diagnosa kondisi fisik pasien, merencanakan serta melaksanakan program terapi yang sesuai, dan memantau kemajuan pasien selama proses rehabilitasi, memberikan edukasi kepada pasien dan keluarganya tentang manajemen kondisi kesehatan, berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk memastikan perawatan yang komprehensif, serta terlibat dalam pencegahan cedera dan promosi kesehatan.

12. Fisioterapis Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melakukan evaluasi kondisi pasien untuk menentukan kebutuhan terapi, merencanakan dan melaksanakan berbagai teknik fisioterapi seperti latihan fisik dan terapi manual, memberikan edukasi kepada pasien mengenai manajemen kondisi pasien, memantau kemajuan pasien selama proses terapi, berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk memberikan perawatan yang komprehensif, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya fisioterapi serta pencegahan cedera.

13. Nutrisionis Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan penilaian komprehensif terhadap kebutuhan gizi individu dan kelompok, merumuskan rencana intervensi gizi yang sesuai berdasarkan kondisi kesehatan dan kebiasaan makan, bertanggung jawab untuk memberikan edukasi yang mendalam mengenai nutrisi, memantau dan mengevaluasi status gizi pasien secara berkala, serta berkolaborasi dengan tim kesehatan untuk merancang program yang mendukung pemulihan dan kesehatan jangka panjang.

14. Nutrisionis Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan penilaian kebutuhan gizi individu dan kelompok, penyusunan rencana diet yang sesuai berdasarkan kondisi kesehatan, serta memberikan edukasi tentang pola makan sehat dan nutrisi yang tepat, melakukan pemantauan dan evaluasi status gizi pasien, berkolaborasi dengan tim kesehatan untuk merumuskan intervensi gizi yang efektif, dan mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dalam menjaga kesehatan.

15. Okupasi Terapis Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pelayanan okupasi terapi yang meliputi pengembangan, pemeliharaan, dan pemulihan aktivitas perawatan diri, produktivitas, pemanfaatan waktu luang, memfungsikan peralatan adaptif dan alat bantu tertentu, serta pelatihan komponen kinerja okupasional dan komunikasi fungsional.

16. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pengumpulan data sekunder tentang demografi kesehatan kerja dari berbagai kelompok pekerja, pemetaan wilayah kerja, serta penyusunan perencanaan kesehatan kerja jangka panjang dan tahunan. Mengenalkan potensi bahaya, memfasilitasi pengkajian hambatan program kesehatan, dan menyusun rekomendasi kepada pemberi kerja terkait program perilaku  hidup bersih dan sehat, gizi pekerja, serta penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Melakukan pengenalan ergonomi, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan pelaksanaan surveilans kesehatan kerja melalui pengumpulan serta analisis data medis dan lingkungan. Melakukan monitoring dan evaluasi kesehatan kerja, penyuluhan kepada pekerja, serta pembentukan dan pelatihan kader Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) untuk meningkatkan kemitraan lintas sektor dan kesehatan masyarakat pekerja.

17. Penata Anestesi Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam praanestesi, pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam intraanestesi, pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam pascaanestesi.

18. Perawat Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu dan keluarga, pengkajian dasar pada masyarakat, konsultasi dan komunikasi terapeutik dalam asuhan keperawatan, melaksanakan manajemen surveilans untuk pengawasan risiko infeksi, meningkatkan kepatuhan standar, melakukan investigasi kejadian luar biasa, merumuskan diagnosis keperawatan, menyusun rencana tindakan individu dan keluarga, melaksanakan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat, pasien pembedahan dan dukungan spiritual, melakukan pemenuhan kebutuhan dasar pasien, pendidikan kesehatan, deteksi dini dan rehabilitasi mental spiritual, bertanggung jawab atas dokumentasi, pengorganisasian pelayanan keperawatan, serta fungsi pengarahan dan mentoring dalam tim perawatan.

19. Perawat Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan, dan pengelolaan keperawatan, melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu; melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan; memberikan perawatan pada pasien dalam rangka melakukan perawatan paliatif, serta memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/ menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan; 

20. Perekam Medis Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi. Rencana pengumpulan data dalam perencanaan kesehatan mencakup penyusunan rencana jangka panjang (5 tahun) dan jangka pendek (tahunan dan triwulan) yang melibatkan manajemen mutu, surveilans kasus, audit koding, dan logistik, serta pembagian tugas.

21. Perekam Medis Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pelayanan rekam medis informasi kesehatan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi dalam mengelola data untuk penyusunan laporan morbiditas, mortalitas, dan analisis kuantitatif. 

22. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, toksikologi, kimia lingkungan, patologi anatomi (histopatologi, sitopatologi, histokimia, imunopatologi, patologi molekuler), biologi dan fisika.

23. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan penerapan konsep atau metode operasional di bidang laboratorium kesehatan.

24. Psikolog Klinis Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan psikologi klinis yang meliputi assesmen, interpretasi hasil asesmen, intervensi, pembuatan laporan pemeriksaan psikologis klinis, pelaksanaan tugas di tempat risiko tinggi, dan pengabdian masyarakat yang meliputi pelaksanaan penanggulangan problem psikologis klinis pada masyarakat rumah sakit, pelaksanaan tugas khusus lapangan di bidang psikologis klinis pada komunitas, dan menjadi saksi ahli. 

25. Radiografer Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi, yang di mana rincian tugas nya meliputi Mengumpulkan data kebutuhan BMHP, Menyusun program kerja pelayanan radiologi, serta Melakukan tindakan pemeriksaan orbita dalam rangka pemeriksaan CT scan non kontras;

26. Radiografer Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi, di mana rincian kegiatan jabatan fungsional Radiografer Terampil diantaranya meliputi: Melakukan persiapan dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras serta Melakukan tindakan pemeriksaan radiografi tulang-tulang belakang (columna vertebralis) dalam rangka pemeriksaan radiografi non kontras; 

27. Refraksionis Optisien Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan kegiatan pelayanan mata dasar, pelayanan refraksi, pelayanan optisi, pelayanan lensa kontak , konsultasi rujukan, bimbingan dan penyuluhan, evaluasi dan pencatatan pelayanan . 

28. Teknisi Elektromedis Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi yang meliputi: Menganalisa kondisi kerusakan alat elektromedik teknologi sederhana dalam rangka melaksanakan kajian kelayakan fungsi alat elektromedik.

29. Teknisi Elektromedis Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi yang meliputi: Memeriksa kesesuaian pra instalasi alat elektromedik dan tingkat keamanannya dalam rangka perencanaan instalasi; Mengawasi pelaksanaan instalasi alat elektromedik dan tingkat keamanannya dalam rangka perencanaan instalasi.

30. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; serta manajemen kesehatan lingkungan, di mana dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemetaan distribusi frekuensi kualitas media lingkungan berdasarkan parameter fisik serta kimia dan biologi pada skala wilayah dan/atau kawasan.

31. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit; penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu; serta manajemen kesehatan lingkungan yang di mana rincian tugasnya meliputi melakukan tabulasi hasil pemeriksaan di lapangan dan tabulasi hasil pengiriman sampel rujukan media lingkungan serta melakukan penyiapan bahan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kualitas media lingkungan;

32. Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pelayanan kesehatan tingkat pertama/dasar secara menyeluruh & terpadu meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

33. Terapis Gigi dan Mulut Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut.

34. Terapis Wicara Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan pelayanan terapi wicara demi tercapainya kemampuan komunikasi yang optimal, baik dalam aspek bahasa, wicara, suara, irama / kelancaran hingga mampu berkomunikasi secara wajar dan tidak mengalami gangguan psikososial dalam menjalankan fungsinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini