Artanto menegaskan, Kapolres Boyolali telah mendapatkan izin dari Polda Jateng sebelum melakukan perjalanan tersebut.
"Sudah seizin Bapak Kapolda (Kapolda Jateng, Iptu Ribut Hari Wibowo)," tandas Artanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Mobil Kapolres Boyolali Tabrak Truk Angkut Tiang Listrik, 2 Tewas
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Faisal Mohay)(TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)