News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

BKKBN Buka Seleksi PPPK 2024, Ada 809 Formasi yang Tersedia, Ini Syarat Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi PPPK BKKBN 2024 - BKKBN buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 809 formasi tersedia, simak inilah syarat daftar dan dokumen persyaratannya.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) buka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 5335/KP.02/B2/2024, jumlah kebutuhan PPPK BKKBN adalah sebanyak 809 formasi.

Proses pendaftaran PPPK BKKBN 2024 dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun jadwal pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2024 dibagi menjadi dua tahap.

Seleksi tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar kategori eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan pelamar kategori Tenaga Non ASN yang terdata dalam pengkalan data (database) BKN dibuka mulai 1 - Oktober 2024.

Sementara itu, seleksi tahap kedua diperuntukkan bagi pelamar kategori Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (BKKBN) dan tidak terdata dalam pengkalan data (database) BKN akan dimulai 17 November - 31 Desember 2024.

Syarat Daftar

  1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK. Dalam hal ini usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, mengacu pada batas usia pensiun formasi jabatan yang dibuka;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  9. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar dengan kategori:
  • eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
  • pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah (BKKBN); dan
  • pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah (BKKBN) paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Baca juga: PPPK Kemenkes 2024 Buka Lowongan 14.593 Formasi, Cek Syarat dan Dokumen Pendaftaran

Dokumen Persyaratan

Pelamar wajib menyediakan dokumen persyaratan asli berwarna (tidak hitam putih) dalam bentuk dokumen digital:

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP yang masih berlaku;
  2. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala BKKBN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKKBN Tahun Anggaran 2024, diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani bermeterai;
  3. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar;
  4. Transkrip Nilai/Daftar Nilai;
  5. Pas Foto dengan latar belakang merah;
  6. Surat pernyataan bermeterai yang diketik dan ditandatangani;
  7. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja bermeterai.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2024 Klik di Sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini