News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah dinas Anggota DPR di kawasan Kalibatan Jakarta yang katanya banyak tikusnya.

Rumah Kebanjiran

Tak hanya itu, gangguan lainnya juga kata dia kerap datang saat musim hujan tiba. 

Menurut Indra, sejumlah rumah kerap terendam air hingga setinggi mata kaki orang dewasa.

Hal itu terjadi lantaran aliran sungai yang kini semakin menyempit tidak mampu menahan debit air hujan.

"Khususnya di musim hujan, Di sisi selatan dan timur itu banyak kemungkinan kalau hujan agak besar itu keluhannya adalah memang sungai itu sudah menyempit. Jadi pasti kalau hujan agak besar pasti air agak naik ke atas ke jalanan," kata dia.

"Dan kalau ujannya lebih besar lagi, masuk ke rumah tapi memang biasanya hanya semata kaki lah," sambung Indra.

Lebih jauh, Indra juga menyebut lokasi perumahan yang dekat dengan tempat pembuangan sampah sementara yang ada di sekitaran Kalibata, membuat kadang tercium aroma tidak sedap.

Plafon rumah dinas DPR dimakan rayap

Dirinya menuding kalau kondisi itu sering kali mengganggu aktivitas para anggota DPR RI yang sedang bekerja atau berkegiatan di rumah dinas.

"Kami juga bersurat pada Pemprov DKI, di sisi selatan tuh ada tempat pembuangan sampah DKI yang cukup besar. Dan kami sudah bersurat bahwa itu salah satu keluhannya adalah pada saat angin-angin tertentu ke arah sini tuh bau sampah nya cukup kuat," tutur dia.

"Saya kira itu salah satu ini aja, dampak yang selama ini emmang blm bs kami selesaikan. Tapi kami sudah menyampaikan itu beberapa kali bersurat ke Pemprov DKI Gubernur dan sampe sekarang masih ada tempat sampah itu tidak terkelola secara baik," tandas Indra.

Diminta Kosongan Rumah Dinas

Sekjen DR Indra Iskandar juga memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Indra mengatakan, permintaan pengosongan ini berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. 

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," ujar Indra.

Penulis: Rizki/Fersianus/Has

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini