TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Minggu (6/10/2024) malam.
Orang kepercayaan Sahbirin Noor, diduga menerima uang yang membuat Gubernur Kalsel dapat terseret dalam OTT KPK.
"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujarnya pada Senin (7/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Alex, suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang biasanya diberikan melalui orang kepercayaan pejabat negara.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.
Profil Sahbirin Noor
Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, 12 November 1967. Tahun ini ia akan genap berusia 57 tahun.
Sahbirin Noor menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak 2016.
Ia merupakan politisi Partai Golkar.
Sahbirin Noor menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 2017–2022.
Riwayat Pendidikan
- MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin (1982)
- SMP Negeri 10 Banjarmasin (1985)
- SMA Negeri 5 Banjarmasin (1988)
- S1 Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995)
- S2 Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005)
- S3 Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021)
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Gubernur Diduga Terlibat, 6 Orang Diamankan
Harta Kekayaan Sahbirin Noor
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Sahbirin Noor mempunya harta kekayaan Rp 24,8 miliar.
Kekayaan Sahbirin Noor didominasi dari tanah dan bangunan yang ia miliki.
Sahbirin Noor punya 13 tanah dan bangunan di berbagai daerah dengan nilai total Rp 13,7 miliar.
Untuk alat transportasi, Sahbirin Noor punya empat mobil.
Mulai dari mobil Mazda Biante, Honda CRV, Ford Pickup, dan Honda HRV.
Lalu ada satu motor Honda Revo.
Total nilai kendaraannya mencapai Rp 733 juta.
Sumber harta kekayaan Sahbirin Noor juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 2,3 miliar.
Lalu kas dan setara kasnya mencapai Rp 8,1 miliar.
Ia tercatat tidak memiliki utang.
Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 24.896.076.273.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Yohanes Liestyo)