News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Anindya Bakrie Buka Suara Dianggap Langgar Kesepakatan: Kepengurusan Kadin Baru 50 Persen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anindya Bakrie menghadiri acara Sarasehan Kadin bersama Menkominfo di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, buka suara soal polemik susunan pengurus periode 2024-2029.

Diketahui, Anindya disebut diam-diam telah menyusun kepengurusan baru secara sepihak.

Oleh karena itu, ia dianggap telah melanggar kesepakatan antara dirinya dengan Kadin Indonesia sebelumnya, Arsjad Rasjid.

Terkait hal itu, Anindya menegaskan bahwa jajaran pengurus yang diumumkan baru 50 persen, bukan keseluruhan.

"Pengurus ini baru 50 persen, kita punya pengurus banyak sekali yang akan bergabung," ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sebelumnya, Arsjad dan Anindya telah menyepakati akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) setelah keduanya dipertemukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat (27/9/2024). 

Pertemuan itu lalu menyepakati digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin.

Adapun rencananya Munas tersebut akan dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Namun, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, pengumuman pengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan antara keduanya.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak," kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Sementara ini, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan bersama Menteri ESDM, yakni menunggu Munas digelar.

Baca juga: Laman Kadin Tampilkan Foto Arsjad Rasjid Ketum 2021-2026, Versi Anindya Bakrie Bentuk Kepengurusan

"Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud."

"Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan tanggal 27 September 2024,” lanjut Dhaniswara.

Kesepakatan tersebut, kata Dhaniswara, telah dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai.

Baik Arsjad maupun Anindya, keduanya setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.

"Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara

Susunan Pengurus Versi Anindya

Dari nama-nama pengurus Kadin, anak keempat dari Hary Tanoesoedibjo, yakni Clarissa Tanoesoedibjo, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Komunikasi dan Informatika.

Sementara, artis Raffi Ahmad juga ditunjuk di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berikut susunan pengurus versi Anindya.

DEWAN KEHORMATAN

1. Ketua: Rosan P. Roeslani

2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

DEWAN

1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
2. Wakil Ketua Dewan Penasehat : Sharif Cicip Sutardjo
3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
4. Ketua Dewan Pertimbangan: M. Arsjad Rasjid P.M.

DEWAN PENGURUS

Ketua Umum Kadin Indonesia: Anindya Novyan Bakrie

A. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi: Erwin Aksa

1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
2. WKU Bidang Keanggotaan Widyanto Saputro
3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno
4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo

B. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian: Franky O. WIjaya

1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin
2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri
3. WKU Bidang Pertanian : Mulyadi Jayabaya
4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat
5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono
6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad

C. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup: Bobby Gafur Umar

1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo
2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto
3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono
4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla
5. WKU Bidang Kewirausahaan:  Eka Satria
6. WKU BIdang Industri Kreatif: Raffi Ahmad
7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono

D. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Bambang Soesatyo

1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

E. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri: James T. Riady

1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani
2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega

F. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur

1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto
2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman
3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana

G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial: Dyah Anita Prihapsari

1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri

H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum DAN HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana) Azis Syamsuddin

1. WKU Bidang Hukum: Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi : Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Dennis Destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini