TRIBUNNEWS.COM - Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu soal kesejahteraannya kepada pimpinan DPR RI, Selasa (8/10/2024).
Salah satu perwakilan dari Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi.
Mereka mengeluhkan soal kesejahteraan hakim hingga kenaikan gaji.
Jusran mengungkapkan, audiensi dengan DPR adalah jalan terakhir yang harus ditempuh.
"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, pak."
"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.
Ia menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
Dalam rentang waktu enam tahun, menurutnya, hakim juga digaji tanpa adanya landasan hukum.
"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.
Harta Kekayaan Jusran Ipandi
Baca juga: Curahan Hati Para Hakim ke DPR: Panitera Naik Mobil, Hakim Naik Motor hingga Diresepkan Obat Generik
Hakim Jusran Ipandi melaporkan harta kekayaannya pada 3 Januari 2024.
Total kekayaan Jusran Ipandi Rp -943.560.727 (minus Rp 943,5 juta)
Jusran Ipandi tercatat memiliki hutang Rp1.050.020.000.
Dikutip dari laman LHKPN, Jusran Ipandi tak memiliki aset baik tanah maupun bangunan.
Ia juga hanya tercatat memiliki satu alat transportasi berupa mobil Nissan Grand Livina.
Tanah dan Bangunan: -
Alat Transportasi dan Mesin: Rp93.000.000
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA Tahun 2017, LAINNYA: Rp93.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp2.500.000
Surat Berharga: -
Kas dan Setara Kas: Rp10.959.273
Harta Lainnya: -
Sub Total: Rp106.459.273
Utang: Rp1.050.020.000
Total Harta Kekayaan: Rp-943.560.727
Baca juga: Curahan Hati Para Hakim ke DPR: Panitera Naik Mobil, Hakim Naik Motor hingga Diresepkan Obat Generik
Tangis Haru Jusran Ipandi saat Audiensi dengan DPR
Jusran menjadi satu diantara perwakilan hakim yang cukup emosional saat menyampaikan keluh kesahnya.
Ia menyuarakan kekecewaannya dengan nada tinggi.
Jusran pun meminta maaf akan hal tersebut.
"Izin para anggota dewan, kami di sini kalau suara kami agak tinggi, mohon maaf, bukannya kami mau berdebat dengan para pimpinan di sini. Bukan kami mau berdebat dengan para anggota di sini,” kata Jusran di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Tangis Jusran Ipandi pecah menjelang akhir rapat audiensi.
Ia tampak menangis setelah mendengar keterangan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Saat itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menelepon Prabowo Subianto dan disambungkan melalui mikrofon di ruangan rapat Komisi III DPR.
Prabowo menjanjikan sejumlah hal termasuk kesejahteraan hakim.
Menurut Prabowo kesejahteraan itu akan membuat para hakim tidak mudah 'dibeli' atau disogok.
Dengan hal itu, lembaga yudikatif bisa semakin kokoh pula untuk memberantas korupsi.
"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak kata Prabowo melalui sambungan telepon Dasco.
"Percayalah bahwa kunci dari negara yang maju, dari negara yang baik, dari negara yang bebas korupsi, kuncinya adalah hakim-hakim harus tidak boleh dibeli orang."
"Karena itu hakim-hakim harus kuat, dan kondisinya harus yang baik, yang terbaik yang bisa kita bikin. Itu tekad saya," pungkasnya.
Setelah Prabowo menutup penyampaiannya, para hakim memberikan standing applause.
Tampak beberapa dari mereka menangis haru di kursinya, termasuk hakim Jusran Ipandi.
Jusran Ipandi tampak dipeluk hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso yang duduk tepat di sampingnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)