Dalam jumpa pers, Ghufron juga menjelaskan mengapa keterangan resmi baru dikeluarkan dua hari setelah OTT.
KPK perlu waktu untuk membawa para tersangka dan alat bukti ke Jakarta. “Karena prosesnya, pembawaan tersangka, saksi, pihak-pihak yang kami amankan maupun alat buktinya itu melalui proses yang tidak bisa dalam satu penerbangan yang sama,” ungkapnya melalui konferensi pers di Jakarta.
Meski begitu, Ghufron menyatakan pimpinan KPK sudah melakukan ekspose mengenai OTT pada Minggu malam. (Tribun Network/msr/ham/wly) (Banjarmasin PostNurholis Huda)
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jelang Dinihari KPK Tinggalkan Rumah Paman Birin di Martapura Timur Banjar, Digeledah Sekitar 3 Jam