TRIBUNNEWS.COM - Beragam curhatan hakim buntut tidak naiknya gaji selama 12 tahun terlontar saat audiensi dengan DPR dan DPD pada Selasa (8/10/2024).
Mereka berkeluh kesah di depan para wakil rakyat terkait kehidupannya sehari-hari lantaran tidak naiknya gaji selama bertahun-tahun.
Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto pun turut berjanji akan menaikan gaji para pengadil tersebut setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya ketika berbicara lewat sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dia berbicara, kesejatheraan hakim memang harus diperbaiki dan demi memberantas korupsi di bidang peradilan.
Ragam Curhat Hakim: Ada yang Cerai karena Ekonomi hingga Utang Pinjol untuk Pulang Kampung
Pada sesi audiensi bersama DPR, ada dua hakim yang menjadi sorotan terkait curhatannya buntut tidak adanya kenaikan gaji selama 12 tahun.
Salah satu hakim dari Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Jusran Pandi, mengungkapkan sesi pertemuan dengan DPR ini adalah jalan terakhir yang harus ditempuh.
Sebelumnya, kata Pandi, pihaknya telah berdiskusi dengan para stakeholder terkait masalah gaji, tetapi tidak membuahkan hasil.
"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, Pak."
"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya, Selasa.
Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Prabowo yang Buat Hakim Menangis hingga Berpelukan di DPR, Janjikan Kesejahteraan
Padahal, sambungnya, hakim selalu membuat keputusan hukum yang juga berlandaskan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami hakim, kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi, gaji kami tanpa dasar hukum," kata Pandi.
Pandi menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
Selain itu, sambungnya, dalam rentang waktu enam tahun, hakim digaji tanpa adanya landasan hukum.
Dengan kondisi semacam ini, Pandi menyebut para hakim merasa kecewa.
"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.
Pandi juga mengungkapkan kekecewaan para hakim bahkan sampai berujung rencana mundur sebagai hakim buntut tidak kunjung naiknya gaji.
"Sudah ada pembahasan di grup kalau kami akan mundur dari hakim, itu sudah ada. Lalu bangsa ini mau bagaimana?" ujarnya dengan keras di depan pimpinan DPR.
Selanjutnya, hakim lain, yaitu hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso, menceritakan kondisi salah satu rekannya bernama Erfan yang merupakan hakim di Kepulauan Buru, Maluku, buntut gaji yang tak kunjung naik.
Dia menyebut Erfan dan keluarganya harus menunggu 3-4 tahun untuk pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur, lantaran tidak memiliki cukup biaya.
"Ada rekan saya Erfan, ada di Kepulauan Buru, Maluku, home base-nya ada di Gresik, Jawa Timur. Dengan membawa istri dan dua anak untuk pulang kampung saja, harus menahan diri 3-4 tahun," cerita Aji sambil suaranya bergetar.
Selanjutnya, Aji juga menceritakan kisahnya saat tidak bisa kembali ke kampung halamannya ketika mertuanya meninggal dunia di Denpasar, Bali.
Hal ini buntut dari ketidakmampuan dirinya untuk membayar tiket pulang.
Dia mengungkapkan kisahnya tersebut tidak hanya dialami olehnya, tetapi juga rekan sesama hakim lainnya.
Bahkan, Aji mengungkapkan ada hakim yang harus bercerai lantaran permasalahan ekonomi.
"Ini tidak sedikit yang dirasakan rekan-rekan hakim. Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini," katanya.
Di sisi lain, Aji mengakui kondisi ekonomi masyarakat Indonesia juga tengah tidak baik-baik saja.
Namun, dia menegaskan tuntutan para hakim agar ada kenaikan gaji bukan dalam rangka untuk memperkaya diri.
"Kami tidak minta kaya raya, tidak. Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan (gaji) 142 persen."
"Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji dari pegawai Kementerian Keuangan," tegas Aji.
Aji juga mengungkapkan tuntutan ini lantaran adanya ancaman keamanan para hakim dan keluarganya.
Hal tersebut, imbuhnya, turut dialaminya saat akan memutus vonis suatu perkara pembunuhan.
Dia mengatakan rumahnya kerap didatangi orang sehingga membuat keluarganya ketakutan.
"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai. Posisi saya harus menginap di kantor karena harus men-draf putusan."
"Istri dan tiga anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi menyampaikan 'yah, rumah bolak-balik didatangi orang, dan digedor," pungkasnya.
Lalu, saat sesi audiensi dengan DPD, Jusran Ipandi turut menceritakan adanya hakim yang harus berutang di pinjaman online (pinjol) hanya demi mudik ke kampung halaman di daerah.
“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, Bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” ujar Jusran
Menurut Jusran, kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia.
Dia pun berharap agar DPD RI bisa membantu mengawal tuntutan para hakim terhadap pemerintah, khususnya mengenai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Kita pinjam online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” tutur Jusran.
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim setelah Dilantik
Presiden terpilih, Prabowo Subianto pun berjanji bakal menaikkan gaji hakim setelah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini disampaikannya saat dirinya dihubungi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, lewat sambungan telepon dalam audiensi dengan hakim.
Dalam pernyataannya, Prabowo mengaku telah menaruh perhatian terhadap nasib para hakim di Indonesia.
Dia menegaskan kesejahteraan seluruh hakim harus diperbaiki dan dijamin demi bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dengan baik.
"Saudara bisa mempelajari rekam jejak ucapan saya, bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim itu mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaiknya," kata Prabowo, Selasa, dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Pada kesempatan yang sama, para perwakilan hakim yang hadir audiensi pun berdiri dan bertepuk tangan setelah mendengar janji dari Prabowo tersebut.
Prabowo menegaskan pernyataannya tersebut bukan sekedar janji saja tetapi dipastikan akan dilakukan.
"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya nggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya.
"Jadi saya minta para hakim, sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet dan mandat dan menjalankan, saya bakal memperhatikan para hakim," sambung Prabowo.
Prabowo mengungkapkan kenaikan gaji para hakim ini semata-mata demi memberantas korupsi di bidang peradilan di Indonesia.
Selain itu, sambungnya, naiknya gaji perlu dilakukan agar martabat para hakim meningkat.
"Para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia memiliki harga diri yang sangat tinggi.
"Dan dia tidak perlu mencari tambahan, itulah tekad saya dan keyakinan saya," tegas Prabowo.
Prabowo pun meminta bantuan dari berbagai pihak agar kenaikan gaji para hakim ini segera terealisasi.
Salah satu bantuan yang diminta Prabowo adalah para konglomerat untuk membayar pajak secara tepat waktu.
"Kita harus bahu-membahu, yang kuat bantu yang lemah, yang lemah kita harus bersatu. Jadi negara kita sama-sama akan bangkit dan sama-sama akan makmur," tuturnya.
Pada akhir pernyataanya, Prabowo berharap bisa bertemu dengan para hakim agar bisa mendengar aspirasi langsung.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Cuti Massal Hakim