TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah hakim yang diwakili oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar pertemuan dengan DPR RI di ruang Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Rapat dihadiri tiga wakil pimpinan DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Adies Kadir.
Secara umum pertemuan membahas soal kesejahteraan para hakim.
Ini buntut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti massal selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024.
Dalam pertemuan itu mengemuka sejumlah hal diantaranya adalah:
1. Hakim Tak Punya Mobil Dinas
Koordinator SHI mewakili para hakim Rangga Desnata Lukita mengungkapkan kritik tajam terhadap ketidakadilan dalam pemberian fasilitas di lembaga peradilan.
Menurutnya, para hakim yang berstatus pejabat negara tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, termasuk mobil dinas.
“Nomenklatur kami sebagai pejabat negara. Di undang-undang ASN maupun undang-undang kehakiman. Tapi kami tidak punya mobil dinas,” ujar Rangga saat audiensi dengan DPR RI, Selasa (8/10/2024).
“Diprioritaskan mobil dinas di kantor kami itu siapa Pak? Pimpinan, ketua, wakil, habis itu panitera, sekretaris. Sedangkan panitera, sekretaris itu tidak ada nomenklatur sebagai pejabat negara. Hanya PNS,” sambungnya.
2. Hakim Naik Motor
Rangga Desnata Lukita juga menilai ada ketimpangan mengingat tanggung jawab besar yang diemban oleh para hakim dalam menegakkan hukum.
“Bayangkan saya Pak, hakim teman saya Pak. Ada yang naik sepeda Pak, naik motor. Sedangkan panitera dan sekretarisnya naik mobil. Bagaimana?” ucap Rangga.
Meski demikian, Rangga menegaskan bahwa para hakim tidak merasa iri.
Dia hanya berpandangan tidak seharusnya ketimpangan seperti ini terjadi.