News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

PPPK Mahkamah Agung 2024 Buka 9.276 Lowongan, Cek Syarat Pendaftaran dan Link Dokumen

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Agung buka lowongan 9.276 formasi PPPK 2024. Pendaftaran seleksi PPPK MA 2024 dilakukan pada 7-20 Oktober 2024 di https://sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

PPPK Mahkamah Agung 2024 dibuka untuk mengisi kebutuhan 9.276 formasi.

Pendaftaran dilakukan pada 7-20 Oktober 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Oktober-1 November 2024.

Pelamar mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu.

Selengkapnya, simak informasi PPPK Mahkamah Agung 2024 di bawah ini.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, PPNPN, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak sedang menjalani dugaan pelanggaran disiplin dan/atau sedang menjalani hukuman disiplin yang terverifikasi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan sebagaimana pada lampiran II (Download);
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
  11. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Baca juga: PPPK Pemprov DKI Jakarta 2024: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Link Dokumen

Dokumen Persyaratan

Pelamar wajib mengunggah persyaratan scan dokumen asli dan berwarna (tidak hitam putih) pada laman sscasn.bkn.go.id dan memastikan file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik menggunakan Komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000 atau meterai konvensional sebagaimana tercantum pada lampiran III (Download);
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
  3. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar dan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat keputusan  penyetaraan ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
  4. Daftar Nilai atau Transkrip nilai asli dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan transkrip nilai serta surat hasil nilai konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
  5. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai atau meterai konvensional sebagaimana tercantum pada lampiran IV (Download);
  6. Pas Foto terbaru menggunakan pakaian formal (kemeja putih dan berdasi) berlatar belakang merah;
  7. Surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja, dengan pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar dan paling singkat 2 (dua) tahun sesuai dengan jabatan yang dilamar sebagaimana tercantum pada lampiran V (Download);
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja, yang menerangkan bahwa PPNPN terkait saat ini masih aktif bekerja dan memiliki masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih serta honorariumnya dibayarkan melalui DIPA Mahkamah Agung sebagaimana tercantum pada lampiran VI (Download).

Kelulusan Akhir

Penentuan pelamar yang lulus seleksi berdasarkan peringkat terbaik secara berurutan bagi:

  1. eks THK-II;
  2. pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan masih aktif bekerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

*) Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK MA 2024_FINAL_No_ Paraf_sign.pdf (Download)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini