TRIBUNNEWS.COM - Kementerian BUMN membuka pendaftaran PPPK tahun 2024.
Total ada 27 formasi yang dibuka pada PPPK Kementerian BUMN 2024.
Formasi tersebut dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat, D3, D4 hingga S1.
Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian BUMN 2024:
1. Jabatan Fungsional – Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi
Dapat dilamar oleh S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
2. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: 2 formasi
Dapat dilamar oleh S-1 Semua jurusan; D-IV semua jurusan
3. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: 13 formasi
Dapat dilamar oleh S-1 semua jurusan; D-IV semua jurusan
4. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional: 2 formasi
Dapat dilamar oleh S-1 semua jurusan; D-IV semua jurusan
Baca juga: PPPK Mahkamah Agung 2024 Buka 9.276 Lowongan, Cek Syarat Pendaftaran dan Link Dokumen
5. Jabatan Pelaksana – Pengelola Layanan Operasional: 2 formasi
Dapat dilamar oleh D-III semua jurusan
6. Jabatan Pelaksana – Pengadministrasi Perkantoran: 3 formasi
Dapat dilamar oleh SLTA/SMA Sederajat
Cara Daftar PPPK Kementerian BUMN 2024
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPPPK Kementerian BUMN.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis formasi jabatan sesuai dengan
kualifikasi yang dimiliki.
3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terdiri dari:
a. Surat lamaran (Lampiran II) ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai
Rp 10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar. Surat lamaran diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar melakukan submit dokumen pada aplikasi SSCASN.
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/dari instansi berwenang.
c. Dokumen Asli:
1) Ijazah dan transkrip nilai, bagi pelamar lulusan perguruan tinggi :
- Ijazah dan transkrip nilai asli untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau surat keterangan pengganti ijazah atau transkrip nilai apabila ijazah asli atau transkrip nilai asli hilang; atau
- Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.
2) Ijazah dan Daftar Nilai, bagi pelamar lulusan SMA/SLTA sederajat atau surat keterangan pengganti Ijazah dan Daftar Nilai apabila Ijazah dan Daftar Nilai asli hilang.
d. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar (Lampiran III) harus diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai Rp10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar.
e. Surat Pernyataan 5 Poin sesuai format Badan Kepegawaian Negara (Lampiran IV) harus diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai Rp10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar.
f. Surat Keterangan Pengalaman Bekerja (Lampiran V) dengan masa kerja minimal sesuai persyaratan khusus (per jabatan) masing-masing jabatan yang dilamar.
g. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas bagi pelamar dengan kategori penyandang disabilitas.
h. Pasfoto terbaru berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah menggunakan pakaian formal (warna hijab, berdasi/tidak berdasi tidak ditentukan).
5. Untuk dokumen yang menggunakan meterai fisik atau e-meterai Rp10.000,00, setiap 1 (satu) meterai fisik atau e-meterai hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) jenis dokumen.
6. Untuk dokumen yang menggunakan meterai fisik, pelamar diminta mencetak dokumen, menempelkan meterai fisik, memastikan tanda tangan basah mengenai sebagian meterai fisik, memindai/scan kembali, dan mengunggah dokumen ke dalam portal SSCASN.
7. Untuk dokumen yang menggunakan e-meterai Rp10.000,00, pelamar tidak perlu mencetak dokumen fisik, namun cukup mengunggah dokumen hasil unduhan yang telah dibubuhi e-meterai.
8. Pelamar diminta memastikan agar penempatan e-meterai Rp10.000,00 tidak tumpang tindih dengan tanda tangan digital yang dibubuhkan agar tidak mengganggu proses validasi e-meterai.
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Keterangan:
- (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
- (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Jadwal PPPK Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*): 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.
Keterangan:
- (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
- (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- (***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.
(Tribunnews.com/Widya)