TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad tak memungkiri kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam lima tahun, Kejagung berani mengungkap berbagai kasus-kasus besar.
Dalam berbagai survei, Kejagung juga memiliki tingkat kepuasan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei, menurutnya, menggambarkan fakta sebenarnya mengenai realitas publik yang puas dengan kinerja Kejagung.
Baca juga: DAFTAR 35 Calon Menteri hingga Jaksa Agung Menguat Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP 4 Kursi
"Ini konsisten dari dulu, bahwa di tangan ST Burhanuddin, Kejaksaan selalu unggul dari survei. Artinya, partisipasi kepercayaan publik terhadap Kejagung bukan hal yang baru," katanya saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).
Ia menekankan bahwa kepuasan publik yang tergambar dalam survei harus menjadi perhatian. Dalam artian, bukan dilihat sebagai sekadar survei yang tidak ada urgensinya, namun harus menjadi sebuah pijakan untuk menentukan langkah ke depan.
Baca juga: Ketua Umum Bamus Betawi, Haji Oding : Tjokorda Ngurah Agung Cocok Jadi Jaksa Agung, Ini Alasannya
"Itu harus menjadi indikator menentukan pimpinan di Kejagung," ujarnya.
Jika melihat kinerja Kejagung yang sangat baik dan mendapatkan penghargaan dari publik, pakar hukum pidana itu menilai, perlu dijaga kesinambungan Kejagung. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
"Salah satunya bisa extend atau diperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena memang faktanya publik puas, kinerjanya bagus, dibutuhkan akan lebih tepat ada extend atau perpanjangan," katanya.
Dengan adanya perpanjangan, menurut Suparji, juga meminimalisir terjadinya tarik menarik antar partai politik untuk mengisi posisi tersebut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, Kejagung harus steril dari orang-orang yang memiliki latar belakang partai politik.
"Pak Prabowo tidak perlu ragu untuk memilih dan tidak perlu ada keraguan lagi dalam mengonsolidasikan," pungkasnya.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Soal Dugaan Penerimaan Fasilitas Staf Ahli Jaksa Agung yang Viral
Sejumlah kasus besar diketahui berhasil dibongkar Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam lima tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut di antaranya:
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.