TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto menerima penunjukan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ad Interim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Penunjukan tersebut dilakukan usai pengunduran diri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah setelah pelantikan sebagai Anggota DPR-RI.
Dalam keterangan yang diterima, Airlangga pun langsung berkesempatan berkantor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Mengawali hari kerja di minggu ketiga bulan Oktober, Airlangga menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau beberapa lokasi kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.
Beberapa lokasi yang ditinjau seperti Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk ruangan yang dahulu digunakan oleh ayah Airlangga, yakni Hartarto Sastrosoenarto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Produksi dan Distribusi pada Kabinet Pembangunan VI periode 1993-1998.
Kemudian, Airlangga juga memimpin Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan pejabat Eselon 1 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan membahas perkembangan isu-isu strategis di bidang tenaga kerja.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah arahan disampaikan Airlangga untuk merespons berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari kebijakan yang diambil harus beroritentasi kepada Visi Indonesia Emas 2045, menjaga masyakarakat kelas menengah agar tetap kuat, serta mengutamakan asas kemanfaatan dalam berbagai program dan kegiatan seputar ketenagakerjaan.
Baca juga: Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ida Fauziyah Tak Mau Masuk Komisi yang Bermitra dengan Kemenaker
Dalam mengemban amanah penugasan sebagai Ad Interim Menteri Ketenagakerjaan tersebut, serta seiring dengan peran dan pengalaman yang dimiliki sebagai Menkoperekonomian dalam mengoordinasikan isu strategis perekonomian, salah satunya terkait tenaga kerja, Airlangga akan terus berupaya untuk menjaga kondisi memastikan nasional secara keseluruhan sehingga mampu turut memberikan dampak pada penguatan produktivitas dunia usaha dan tenaga kerja.