Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petinggi perusahaan smelter swasta disebut turut berperan sebagai penanggung jawab (PIC) perusahaan boneka sekaligus penagih uang bayaran kerja sama pengiriman bijih timah dengan PT Timah Tbk.
Adapun hal itu diungkapkan Mantan Kabid Sekertariat Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk, Anjar Afrianto saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yaitu Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Robert Indarto selaku Direktir Utama PT Sariwiguna Binasentosa dan Suwito Gunawan selaku Beneficial Owner PT Stanindo Inti Perkasa.
Terkait pelibatan perusahaan boneka ini, Anjar menjelaskan bahwa PT Timah tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian (SP) kerja sama dengan CV-CV yang terafiliasi dengan 5 smelter swasta tersebut.
Akan tetapi, meski tak memiliki surat perjanjian perusahaan boneka itu mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan PT Timah Tbk.
Baca juga: Kejaksaan Serahkan Nasib Perhiasan hingga Tas Mewah Sandra Dewi di Kasus Timah ke Majelis Hakim
"Sepengetahuan saudara ada surat perjanjian antara PT Timah dengan CV-CV yang terafiliasi dengan smelter swasta?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setahu saya tidak ada," kata Anjar.
"Tidak ada, tapi terbit SPK ya?" tanya Jaksa.
"Iya," ucap Anjar.
Kemudian Jaksa pun coba memgkonfirmasi Anjar dengan berita acara pemeriksaannya (BAP) pada saat proses tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
Baca juga: Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang
Adapun dalam BAP itu Anjar membeberkan perusahaan boneka mana saja yang bekerja sama atau memiliki afiliasi dengan smelter swasta mulai dari PT Refined Bangka Tin (RBT) hingga CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).
Di antaranya CV-CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa dan dua perorangan yaitu Adam Marcos dan Peter Cianata yang terafiliasi dengan PT RBT.
"Betul ya di keterangan saudara seperti itu? PIC-nya Reza Andriansyah?" tanya Jaksa.