TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sistem kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024.
SKD CPNS Kemenkeu 2024 dilaksanakan pada 16-22 Oktober 2024.
Peserta SKD CPNS Kemenkeu 2024 mengikuti ujian SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Peserta juga wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui masing-masing akun SSCASN.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.
Syarat Kelulusan SKD CPNS Kemenkeu 2024
- Peserta yang menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dan peserta yang mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) apabila:
- a. nilai hasil SKD memenuhi nilai ambang batas sesuai jenis kebutuhan yang dilamar; dan
- b. nilai hasil SKD-nya termasuk dalam peringkat tertinggi, dimana jumlah peserta yang termasuk dalam peringkat tertinggi tersebut dibatasi paling banyak 3 kali dari kebutuhan/formasi jabatan.
- Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai hasil SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD terhadap peserta dimaksud berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh pada jenis tes secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
- Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 masih sama, terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.
Materi SKD CPNS Kemenkeu 2024
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme
Baca juga: Tata Tertib SKD CPNS Badan Pangan Nasional 2024 dan Link Jadwal Ujian
Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenkeu 2024
- Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan, yaitu:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166.
- Peserta Putra/Putri Lulusan Terbaik, yaitu:
- Nilai kumulatif SKD terendah 311
- TIU terendah 85.
- Peserta Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
- Nilai kumulatif SKD terendah 286
- TIU terendah 60.
*) Link Pengumuman SKD CPNS Kemenkeu 2024 dan Lampiran (Download).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)