News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Kasus Alex Marwata-Eko Darmanto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklarifikasi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (18/10/2024).

Mereka diklarifikasi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Hari ini 4 pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan
keterangannya kepada penyidik pada Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Akan tetapi, Tessa tak mengungkap identitas empat pegawai KPK yang dipanggil Polda Metro Jaya.

Dia hanya mengatakan keempat pegawai itu memberikan informasi sesuai dengan permintaan Polda Metro Jaya.

"Para pegawai tentu akan menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual, sesuai keterangan yang
dibutuhkan dalam proses pemeriksaan," kata Tessa.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Perintangan Penyidikan Bisa Terungkap Jika Harun Masiku Tertangkap

Diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update dari tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dari laporan yang diterimanya, penyelidik masih akan melakukan pendalaman rangkaian peristiwa pertemuan Alexander dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“(Yang digali, red) terkait peristiwa yang sedang dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan penyelidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Alexander Marwata sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik di Polda Metro Jaya dan telah menjawab 24 pertanyaan selesai pukul 18.04 WIB.

Kemudian satu saksi lainnya sudah selesai juga diambil keterangan, selesai jam 15.42 WIB. 

“Terhadap satu saksi lainnya ada 18 pertanyaan yang telah diajukan kemudian dijawab,” papar Kabid.

Baca juga: Mengapa KPK Tak Juga Panggil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor? Nurul Ghufron Ungkap Alasannya

Selanjutnya penyelidik masih terus melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan untuk mengusut tuntas peristiwa yang sedang didalami ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini